Sabtu, 23 November 2024

Harga Pasir Mahal, Segera Ditetapkan Harga PasaranTertinggi

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan
Ilustrasi

Mahalnya harga pasir di Kabupaten Lumajang membuat pemerintah setempat akan menerapkan harga satuan kabupaten tertinggi.

“Bupati akan menetapkan standar harga satuan tertinggi untuk kebutuhan material pasir, berdasarkan Peraturan Bupati. Harga standar tertinggi kalau bisa di bawah harga pasar,” kata Nugroho Dwi Atmoko Kepala Dinas PU Kabupaten Lumajang, Selasa (19/1/2016).

Abdul Munif selaku rekanan pelaksana pekerjaan infrastruktur Pemkab Lumajang mengatakan, sebelum mengikuti proses pengadaan atau lelang tahun anggaran 2016, pihaknya masih melihat harga pasir.

“Selaku rekanan pemborong, tentu akan menghitung juga untung dan ruginya. Karena dari pengalaman pekerjaan tahun 2015 kemarin, di akhir tahun tiba-tiba pasir langka dan ketika pertambangan dibuka harga komoditinya mahal. Pemborong akan hati-hati melakukan penawaran kalau tidak hati-hati, bisa gulung tikar,” katanya.

Berdasarkan survei pasar yang dilakukan rekanan, saat ini harga pasir masih dua kali lipat dari harga standar sebelum ada kenaikan dan penutupan tambang. “Dulunya hanya Rp400 ribu. Ini untuk pasir 5 meter kubik,” kata Abdul Munif.

Dari pantauan Sentral FM, harga pasir di pasaran Kabupaten Lumajang sendiri, masih berada di kisaran Rp750 ribu sampai Rp1,1 juta. Sedangkan, untuk wilayah Kota Lumajang, harga pasir masih berada di kisaran Rp800 ribu sampai Rp850 ribu.(her/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs