Sabtu, 23 November 2024

Sidang Perdana Sengketa Salinan SP3 Jual Beli Satwa KBS

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Suasana saat sidang sengketa salinan SP3 jual beli satwa KBS di kantor Komisi Informasi Publik (KIP), Selasa (19/1/2016). Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Komisi Informasi Publik (KIP) menggelar sidang perdana sengketa permohonan salinan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) jual beli satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS), Selasa (19/1/2016).

Sidang perdana ini atas permohonan Komunitas Warga Surabaya Peduli KBS terhadap Polrestabes Surabaya sebagai termohon yang mengeluarkan SP3.

Namun, pada sidang itu, yang menjadi termohon dan diundang secara langsung adalah Polda Jatim.

Masalah ini dipersoalkan oleh pemohon Trimoelja D Soerjadi dan Kasturi Sukiadi mewakili kelompok Warga Surabaya Peduli KBS.

Trimoelja menyatakan, seharusnya termohon dalam berkas yang diajukannya adalah Polrestabes.

Karena itu dia mengajukan usul agar sidang ditunda hingga ada koreksi nama termohon.

“Kami khawatir kalau Polda sebagai termohon, putusan sidang ini tidak bisa dilaksanakan,” katanya.

AKBP Wiwik Setianingsih Kasubdit Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) yang mewakili Polda Jatim sebagai termohon pun mengaku kaget.

Wiwik mengaku tidak mengetahui permasalahan antara Trimoelja dengan Polrestabes.

Memang ada surat keberatan yang dilayangkan Trimoelja ke Kapolda Jatim pada 11 September 2015 lalu.

“Tapi surat keberatan itu masuk melalui sekretariat Kapolda Jatim, bukan ke kantor PID,” ujarnya di tengah proses sidang.

Wiwik mengatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan Polrestabes, akan ada perwakilan Polrestabes yang akan memantau sidang tersebut.

Namun, karena kesulitan mencari alamat Kantor KIP, Kompol Lily Djafar sebagai perwakilan Polrestabes tiba setelah sidang selesai.

Ketty Tri Setyorini Ketua Majelis Hakim KIP mengakui, Polda Jatim tidak berhubungan langsung dengan kasus ini. Karena itu, dia berharap perwakilan Polrestabes Surabaya hadir dalam sidang selanjutnya.

“Sidang ditunda selama dua pekan. Kami harap termohon menghadirkan Polrestabes agar masalahnya segera selesai,” kata Ketty.

Sengketa ini bermula setelah Satreskrim Polrestabes Surabaya menghentikan penyelidikan dugaan jual beli 420 satwa di Kebun Binatang Surabaya beberapa bulan lalu.

Beberapa orang anggota komunitas Warga Surabaya Peduli KBS berencana mempraperadilankan kasus tersebut.

Karena permohonan pra peradilan ke Polrestabes tidak dipenuhi, komunitas mengajukan permohonan ke Polda Jatim. Namun permohonan ini juga tidak direspons.

Komunitas pun mengajukan gugatan ke KIP untuk mendapatkan salinan bukti SP3 kasus jual-beli satwa tersebut. (den/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs