Sabtu, 23 November 2024

DPRD Surabaya Nilai Pemkot Tak Serius Atasi PKL di Gembong

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
PKL di Jalan Kapasari, Surabaya. Foto: Lie Fuk Pau via e100

Armuji Ketua DPRD Kota Surabaya menilai kembali menjamurnya pedagang kaki lima yang menjual berbagai barang bekas di Jalan Gembong Kapasari dan Gembong Tebasan, karena Pemerintah Kota Surabaya tidak konsisten menata kawasan tersebut.

“Dulu sempat ditata, sekarang balik lagi. Warga sekitar juga merasa risih sebenarnya. Mobil mau keluar masuk tidak bisa, pengguna jalan juga terganggu. Ini bukti tidak ada konsistensi dari pemkot. Tempat-tempat lain sebenarnya bisa, asal Satpol PP konsisten menertibkan,” katanya kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (20/1/2016).

Menurutnya, untuk menata, kawasan tersebut, Satpol PP harus melakukan penjagaan selama beberapa bulan secara terus menerus. “Pemkot juga harus mencarikan lokasi baru untuk mereka,” ujarnya.

Dia menambahkan, selama ini Pemkot belum pernah melakukan dialog ke DPRD untuk mengadukan kesulitan mengatasi PKL Gembong. “Kalau begini DPRD menganggap Pemkot mampu mengatasi ini. Kalau warga mengaku ke kita, kita tindak lanjuti, koordinasi dengan pemerintah terkait. Tapi ini juga belum ada laporan kolektif,” katanya.

Perlu diketahui, Pemerintah Kota Surabaya pernah menertibkan PKL di kawasan Gembong pada 14 Februari 2008 lalu. Saat itu Polwiltabes Surabaya, penggagas penertiban pedagang di pasar itu karena menganggap mereka mengganggu fungsi jalan.

Sebanyak 1.800 personel gabungan polisi dan Pemkot Surabaya menertibkan PKL mulai Jalan Kapasari, Gembong Tebasan dan Ngaglik, tanpa ada perlawanan dari PKL.

Beberapa tahun setelah itu, tiga jalan yang ditertibkan kembali dipenuhi PKL. Mereka juga membuat kesepakatan di antara pedagang sendiri, yaitu berjualan di belakang garis yang sudah diberikan oleh Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya pernah berencana memindahkan Pasar Gembong ke Tambak Oso Wilangon, tapi rencana ini gagal karena pedagang menolak dengan alasan lokasi pasar yang jauh.(iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs