Sabtu, 23 November 2024

Dua Saksi yang Meringankan Margriet Dihadirkan

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Dua saksi yang meringankan terdakwa Margriet Megawe dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Engeline di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (21/1/2016).

Yeanne Megawe (65) kakak kandung Margriet dan anak Yeanne yang bernama Ari Manurung menceritakan hubungan Margriet dan anak angkatnya Engeline, yang dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015 dan ditemukan meninggal dunia di halaman belakang rumah ibu angkatnya pada 10 Juni 2015.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Edward Harris Sinaga Ketua Majelis Hakim itu, Yeanne mengatakan bahwa Margriet sering datang ke rumah anaknya Ivon di Canggu, Badung, bersama Engeline.

Ia mengatakan Engeline terlihat ceria saat mengunjungi Canggu bersama ibu angkatnya.

“Namanya anak-anak, kalau makan ramai-ramai pasti senang,” katanya, menceritakan saat Engeline makan bersama dengan cucu-cucunya seperti dilansir Antara.

Dia juga menuturkan bahwa Margriet menamai anak angkatnya Engeline Christine Megawe untuk mengenang ibunya.

“Ibu kami punya nama sama dengan Engeline,” ujarnya.

Sementara Ari Manurung menceritakan proses adopsi Engeline. Menurut dia saat itu Margriet didatangi seseorang yang meminta bantuan berkenaan dengan proses persalinan.

“Saya juga ikut untuk melihat Engeline saat itu. Juga ke notaris yang diantar oleh orang tua kandung Engeline,” katanya.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa Margariet pada 15 Mei 2015 memukul Engeline hingga kedua telinga dan hidungnya mengeluarkan darah.

Pada 16 Mei 2015 Pukul 12.30 Wita, menurut dakwaan, Margriet kembali memukul anak angkatnya dan membenturkan kepala korban ke tembok sampai dia menangis.

Terdakwa Margariet memanggil Agustay menuju ke kamar terdakwa dan Agustay melihat Margriet sedang memegang rambut korban.

Selanjutnya dia membanting kepala korban ke lantai sehingga korban terjatuh ke lantai dengan kepala bagian belakang membentur lantai sehingga korban terkulai lemas.

Terdakwa kemudian mengancam Agustay agar tidak memberitahu orang lain kalau dia memukul Engeline dan menjanjikan imbalan uang Rp200 juta pada 24 Mei 2015 bila mau mengikuti keinginannya.

Margriet juga meminta Agustay mengambil sprei dan seutas tali untuk diikat ke leher Engeline dan menyuruhnya mengambil boneka Engeline dan meletakannya ke dada dia. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs