Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengatakan pembuat situs-situs radikal penyebar terorisme akan ditangkap polisi.
“Sangat mungkin (untuk ditangkap), kita akan telusuri, kita kejar. Kita punya kemampuan,” kata Luhut di Jakarta, Jumat malam, seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan situs-situs radikal kerap bermunculan meski sudah diblokir berkali-kali oleh pemerintah.
Oleh karena itu, ujar Luhut, pemerintah membuat undang-undang yang mengatur hal ini karena sebelumnya belum ada ketentuan hukumnya.
Menurut Luhut, peran media sosial dan teknologi informasi berandil besar dalam perkembangan negara dan tidak boleh digunakan sebagai salah satu cara merekrut teroris.
“Ke depan masalah medsos (media sosial), peran IT ini nanti besar. Kita harus waspadai, jangan nanti malah medsos itu jadi penggalangan untuk membuat orang menjadi radikal,” ujar Luhut.
Hingga kini Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memblokir situs-situs yang memiliki konten radikal seperti penyebaran ideologi terorisme dan teknik-teknik membuat bom.
Terakhir, situs pribadi terduga teror bom di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Bahrun Naim, yakni bahrunnaim.co dan bahrunnaim.site telah diblokir pemerintah.
Tak hanya situs atau blog pribadi, berbagai akun media sosial yang berkonten radikal juga ditutup, bahkan situs organisasi masyarakat yang belakangan menjadi kontroversial, Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar juga telah diblokir.(ant/ipg)