Sabtu, 23 November 2024
Komnas HAM:

Pemerintah Harus Perhatikan Hak Ekonomi Mantan Anggota Gafatar

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Nurkholis Komisioner Komnas HAM mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan hak-hak mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di antaranya hak ekonomi dan budaya maupun sosial yang telah mereka bangun selama ini.

Sehingga, kata Nurkholis, pemerintah tidak hanya melakukan evakuasi dan mengembalikan mereka ke daerah asal saja, padahal ada diantara mereka yang sudah menjual aset-asetnya di daerah untuk membangun kehidupannya di tempat yang baru.

“Mereka tidak semata-mata menjalankan keyakinannya, tetapi disitu ada aspek ekonomi, mereka menyambung hidup disitu, sehingga ada hak ekonomi. Kemudian mereka juga membangun relasi sosial kultural. Nah, ada hak-hak budaya yang juga harus dilindungi,” ujar Nurkholis dalam sebuah diskusi di Jakarta membahas soal Gafatar, Sabtu (23/1/2016).

Selain itu, kata dia, pemerintah juga harus menjelaskan mengapa sampai terjadi penyerangan terhadap kelompok Gafatar ini. Karena, kalau tidak ada penjelasan pemerintah, maka tidak akan ada kontrol publik.

“Tiba-tiba, minggu kemarin yang sampai hari ini sayangnya merupakan hal paling penting dari peristiwa ini yang harus diterangkan oleh negara atau pemerintah, adalah peristiwa penyerangan kepada kelompok Gafatar ini,” kata Nurkholis.

Untuk itu, Komnas HAM mendesak pemerintah menjelaskan siapa sebenarnya yang melakukan penyerangan terhadap anggota maupun mantan kelompok Gafatar tersebut. Dan siapa aktor dibelakangnya.

“Kita dipertontonkan sebuah penyerangan, pembakaran, bahkan pengusiran. Padahal mereka ada di tempat tinggal mereka sendiri, yang kemungkinan besar tanah dan tempat tinggalnya juga dibeli sendiri, kemudian dipaksa pergi. Bagaimana bisa membayangkan perasaan mereka, ditambah lagi ada anak-anak kecil. Dan sayangnya pemerintah hanya diam tidak menjelaskan siapa yang melakukan penyerangan serta pengusiran ini,” ujar dia.

Nurkholis minta kepada pemerintah untuk melakukan assessment atau penilaian terhadap keadaan masing-masing anggota atau mantan anggota Gafatar ini, karena masing-masing orang pasti punya permasalahan yang berbeda-beda. Jangan sampai, seperti pengalaman Komnas HAM sebelumnya yaitu pemerintah hanya membangun tempat seperti asrama, dan satu bulan kemudian mereka menjadi terlunta-lunta.

“Harus dilakukan assesment. Kan tiap-tiap orang ini kondisinya berbeda-beda, ini menyangkut hak orang. Kalau yang masih punya keluarga setelah dievakuasi, mungkin masih ada tempat, Kalau yang asetnya sudah dijual? Mereka akan punya dua masalah, pertama, bagaimana mereka melanjutkan aktifitas ekonominya dan kedua tentu masalah tempat tinggal. Apakah pemerintah mampu mengatasi ini? Saya kok nggak yakin,” ujar Nurkholis.(faz/dop/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs