Sabtu, 23 November 2024

Ratusan Buruh, Mahasiswa, dan Rakyat Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Jatim

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ratusan massa gabungan yang terdiri dari elemen buruh, mahasiswa, dan rakyat Jawa Timur berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jalan Pahlawan hari ini, Senin (28/10/2019). Foto: Denza suarasurabaya.net

Ratusan massa gabungan yang terdiri dari elemen buruh, mahasiswa, dan rakyat Jawa Timur berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jalan Pahlawan hari ini, Senin (28/10/2019).

Bertepatan Hari Sumpah Pemuda ke-91 pada 28 Oktober ini, mereka melancarkan aksi unjuk rasa dengan tajuk “Geruduk Gubernuran untuk Melawan Oligarki”.

Massa gabungan ini membawa 10 poin tuntutan. Salah satunya mendesak Presiden menerbitkan Perpu KPK dan mencabut mandat pimpinan KPK terpilih yang mereka anggap bermasalah.

Mereka juga menolak RKUHP, RUU Pemasyarakatan, Pertanahan, Ketenagakerjaan, dan Rancangan Undang-Undang lain yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.

Lima orang perwakilan dari masing-masing elemen pengunjuk rasa masuk ke gedung kantor gubernur untuk audiensi dengan perwakilan Pemerintah Provinsi.

Jumlah massa tidak terlalu banyak. Aksi unjuk rasa kali ini tidak terlalu berdampak pada kelancaran lalu lintas di sekitar Jalan Pahlawan.

Meski demikian, polisi tetap memasang pagar kawat berduri di depan gerbang masuk Kantor Gubernur Jatim.

Berikut ini 10 tuntutan yang mereka aspirasikan di depan Kantor Gubernur:

1. Mendesak Presiden untuk menerbitkan Perpu KPK dan mencabut mandat pimpinan KPK terpilih yang bermasalah.
2. Menolak RKUHP, RUU Pemasyarakatan, PSDN, Pertanahan, Ketenagakerjaan,
Keamanan dan Ketahanan Siber, Sumber Daya Air, Minerba, Budidaya Pertanian,
Perkelapasawitan, dan segala Rancangan Undang-undang yang tidak berpihak kepada
kepentingan rakyat, baik sebagian maupun keseluruhan.
3. Mendesak pemerintah untuk mencabut segala Undang-undang yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat melalui Perpu atau jalur konstitusional lainnya.
4. Mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan
Seksual dan RUU Perampasan Aset.
5. Menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas kerusakan ekologis di seluruh
Indonesia, mempidanakan korporasi pembakar hutan dan perusak lingkungan, serta cabut izinnya.
6. Menolak keterlibatan TNI dan Polri di segala bentuk jabatan sipil.
7. Menuntut pemerintah menarik mundur seluruh militer, menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM, menjamin hak demokrasi serta membuka akses jurnalis internasional di tanah Papua.
8. Menolak kenaikan iuran BPJS
9. Menuntut pemerintah untuk melindungi aktivis pegiat HAM, lingkungan, anti-korupsi
serta menjamin hak-hak demokrasi rakyat
10. Menolak segala bentuk komersialisasi pendidikan.(den/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs