Minggu, 24 November 2024

Komisi III Cecar KPK Soal Penggeledahan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Suasana rapat Komisi III dan KPK, Rabu (27/1/2016). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Setelah ramai soal penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR dalam kasus dugaan suap Damayanti Wisnu Putranti anggota Fraksi PDI Perjuangan, kini dalam rapat di komisi III, beberapa anggota komisi berkesempatan menanyakan langsung soal Sistem Operasional Prosedur (SOP) penggeledahan yang melibatkan Brimob bersenjata laras panjang saat di DPR.

Herman Hery Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP berharap pimpinan KPK sekarang bisa profesional dan tidak menganggap DPR sebagai lawan.

“Jangan ada festivalisasi begitu ada pihak khususnya anggota DPR yang tertangkap tangan atau jadi tersangka, sehingga citra DPR di masyarakat jadi rusak,” ujar Herman dalam Rapat Dengar Pendapat dengan KPK, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (27/1/2016).

Masinton Pasaribu yang juga dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan hal yang tidak jauh berbeda dengan Herman Hery.

“Apa ideologi KPK saat ini? Selama ini saya rasa KPK menganggap DPR sebagai musuh,” kata dia

Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar menegaskan kalau Komisi III berulang kali minta SOP saat penggeledahan KPK.

“Kita tidak ingin hubungan antar lembaga jadi rusak karena ada kejadian yang kurang mengenakkan seperti penggeledahan penyidik KPK di gedung parlemen, beberapa pekan lalu,” ujar Adies.

Nasir Jamil dari Fraksi PKS mengatakan, soal penggeledahan ini harus menjadi perhatian. Dalam melakukan penggeledahan, KPK tidak boleh merendahkan martabat sesuai yang diatur dalam KUHP.

“Ternyata banyak hal yang perlu diperbaiki. Penerapan pasal 127 KUHP itu tidak merendahkan martabat. Jadi harus mengacu pada nilai-nilai perilaku dalam peberantasan korupsi. Christian itu tidak sejalan dengan itu. Saya tidak ingin berulang lagi dengan membawa Brimob laras panjang meski mereka tidak melakukan apa apa,” kata Nasir.

Sementara Sufmi Dasco Ahmad dari fraksi Gerindra menjelaskan, sebagai pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dia berharap hubungan antar lembaga bisa terjaga dengan baik, sehubungan dengan penggeledahan atau penyitaan.

“Kami imbau agar penyidik yang datang ke DPR bisa berkomunikasi dengan baik, karena ada aturan-aturan yang harus dipatuhi,” ujar dia.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
32o
Kurs