Permasalahan banyaknya kapal-kapal Indonesia yang tidak mempunyai standar keselamatan di luar negeri membuat para pengusaha nasional kesulitan untuk bersaing di luar Indonesia.
Menurut Saut Gurning pengamat transportasi laut Institut Teknologi 10 November (ITS) Surabaya, jumlah kapal-kapal Indonesia yang berstandar internasional hanya 150 kapal saja.
“Hanya 150 kapal itu yang dianggap aman untuk datang di pelabuhan-pelabuhan luar negeri. Itu artinya kan kapal-kapal kita lebih mementingkan urusan bisnis saja dibandingkan keselamatan. Sementara orientasi pelayanan di luar negeri, itu sudah integratif gabungan antara unsur bisnis dan keselamatan,” kata dia Rabu (27/1/2016) di Surabaya.
Menurut Saut, sudah seharusnya pengusaha-pengusaha Indonesia untuk melakukan investasi kapal berstandar internasional agar bisa bersaing dalam melakukan aktivitas ekonomi seperti perdagangan di luar negeri.
“Faktanya mereka hanya berinvestasi ke kapal-kapal bekas. Mereka hanya berpikir investasi rendah, dengan mendapatkan diferensiasi keuntungan yang tinggi,” kata Saut.
Di dalam negeri, arus barang di Pelabuhan Tanjung Perak, tercatat 13.713.403 ton, 1.126.549 meter kubik, dan 3.307.515 ton/liter atau masing-masing meningkat 5 persen, 2 persen, dan 10 persen dibandingkan tahun 2014 yakni sebesar 313.043.548 ton, 1.105.293 meter kubik, dan 3.008.128 ton/liter.
Sedangkan, arus peti kemas sendiri mencapai 524.998 boks atau 568.536 TEUs. Arus peti kemas di Pelabuhan Tanjung Perak pada tahun 2015 mencapai 3,12 juta TEUs atau setara 2,61 juta boks. Jika dibandingkan dengan 2014, terjadi kenaikan tipis 0,5 persen dengan capaian 3,10 juta TEUs atau 2,6 juta boks.(dop/dwi)