Jumat, 22 November 2024

Pemerintah Bingung Payung Hukum Atasi Gerakan Eks Gafatar

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Eks Gafatar saat mendapat pembekalan materi kebangsaan. Foto: Abidin/Dok suarasurabaya.net

Eddy Supriyanto Kepala Bidang Kewaspadaan Bakesbangpol Linmas Pemprov Jatim mengakui kesulitas menangani Eks Gafatar setelah dipulangkan ke daerah masing-masing. Di satu sisi harus menolong sisi kemanusiaan, di sisi lain negara kesulitan mencegah aktifitas gerakan mereka yang terus aktif.

“Ini memang sedikit rumit. Untuk segi kemanusiaan, kita menampung, mendata, membina sampai ke masyarakat. Mendampingi supaya tidak dihakimi oleh publik. Mengawasi agar tidak berkembang,” ujarnya di Posko 1 Transito Margorejo Kamis (28/1/2016).

Setelah pemulangan 730 warga Eks Gafatar tuntas, maka Pemprov Jatim akan segera menysusun konsep penanganan eks Gafatar. “Kita akan cari konsep, siapa berbuat apa. Karena tidak ada payung hukum untuk menindak mereka. AD/ART mereka tidak menyimpang. Ideologi mereka gerakan bawah tanah,” katanya.

Dalam waktu dekat ini, kata Eddy, prioritas mendesak adalah menjaga stabilitas dan kemanusiaan. Pemerintah bisa berbuat hanya yang sesuai undang-undang. “Kita di sini sebenarnya memindahkan masalah, ada masalah di Kalimantan dipindah ke Jawa, kemudian kita pecah-pecah di berbagai kota sesuai asal mereka,” katanya.

Saat ini memang masih ada sebagian Eks Gafatar yang belum bisa diterima oleh lingkungannya. Selain itu, mereka yang sudah tidak memiliki aset dan tidak memiliki pekerjaan, harus dipikirkan solusinya.

Sementara itu, Suyono Eks Gafatar asal Tambaksari mengaku akan tetap berkomunikasi dengan teman-teman yang lain setelah ini. Mereka percaya bahwa, peristiwa ini adalah ujian.

“Tujuan akhir teman-teman itu masih lama. seumpama tangga kita masih berada di tangga ke empat,” katanya.(bid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs