Yasona Hamonangan Laoly Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) mempersilahkan saja kalau Badan Narkotika Nasional (BNN) akan melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) setiap saat.
Pernyataan Menkum HAM disampaikan karena BNN merasa birokrasi di Lapas agak sulit, sehingga menyebabkan tahanan atau narapidana narkoba bisa menghilangkan barang bukti sebelum petugas BNN masuk untuk melakukan penggeledahan.
Yasona mengaku telah mengingatkan kepada jajarannya di Lapas untuk tidak “bermain-main” narkoba dan kerja sama dengan para napi maupun tahanan narkoba.
“Saya sudah berkali kali menyampaikan kepada seluruh jajaran saya di Lapas. Jangan coba-coba, karena ini darurat nasional, jangan coba-coba bermain memfasilitasi tentang peredaran narkoba di Lapas, ” ujar Yasona di kantornya, Jumat (29/1/2016).
Bahkan, dia telah menerapkan tidak ada ampun bagi petugasnya yang bermain dengan Narkoba. Kalau ketahuan terlibat narkoba, langsung dipecat tanpa menunggu proses hukum.
“Kalian sudah lihat sendiri beberapa petugas yang langsung kita pecat tanpa menunggu proses hukum , ya karena ini darurat narkoba. Kita Zero Tolerance dalam soal ini,” kata dia.
Sebelumnya Komjen Polisi Budi Waseso (Buwas) Kepala BNN mengatakan, kalau pihaknya merasa kesulitan ketika akan melakukan penggeledahan di Lapas.
Menurut Buwas, birokrasi menyangkut perijinan dan lainnya menyebabkan petugas BNN kesulitan menemukan barang bukti.
“Bayangin aja, kita sudah di depan Lapas, dan siap menggeledah. Tapi petugas disana harus telpon sana sini untuk mengurus soal perijinan. Ini lambat, dan hasilnya barang bukti tidak kita temukan. Yang kita temukan handphone rusak, sudah hancur dan lainnya,” kata Buwas.
Sekedar diketahui, BNN memang membidik Lapas-Lapas Narkoba untuk mengungkap kejahatan narkoba, karena disinyalir peredaran narkoba besar-besaran selama ini kebanyakan dikendalikan olen napi atau tahanan di Lapas. (faz/dwi/rst)