Isi surat wasiat mendiang David Bowie, bintang rock asal Inggris, telah terungkap. Selain soal warisan, surat itu berisi keinginan mendiang menyangkut jasadnya.
Surat wasiat Bowie, yang ditulis pada 2004 lalu saat dia masih hidup, diajukan ke pengadilan Manhattan, New York, Amerika Serikat, pada Jumat (29/1/2016) waktu setempat. Surat itu memakai nama asli Bowie, yakni David Robert Jones.
Dengan jelas, Bowie meminta agar dirinya dikremasi di Bali apabila dia telah meninggal dunia. Jika hal itu tidak praktis, dia menghendaki abunya ditebar di pulau tersebut, sesuai dengan ritual Buddha. Namun, belum diketahui apakah upacara penyebaran abunya telah berlangsung.
Mengutip BBC, adapun jasad Bowie telah dikremasi pada 12 Januari lalu di New Jersey, Amerika Serikat, seperti tertera dalam akta kematian yang terlampir bersama surat wasiatnya.
Mendiang Bowie juga meninggalkan harta warisan sebesar US$100 juta atau setara dengan Rp1,3 triliun.
Setengah dari jumlah tersebut bersama rumah yang mereka tempati di New York diberikan kepada Iman, istrinya.
Sisanya dibagi rata kepada kedua anak Bowie, yaitu Duncan Jones dan Alexandria Zahra Jones. Alexandria juga mendapat rumah di New York.
Selain keluarga, warisan diberikan kepada Corinne Schwab, asisten pribadi Bowie. Perempuan itu mendapat US$2 juta (Rp27,3 miliar). Kemudian US$1 juta (Rp13,6 miliar) lainnya diberikan kepada Marion Skene, mantan pengasuh.
David Bowie meninggal dunia pada 10 Januari 2016 pada usia 69 tahun akibat kanker yang diidapnya.
Dua hari sebelum kematiannya, dia merilis album baru berjudul Blackstar. Album itu kini menduduki peringkat pertama pada tangga lagu Inggris selama tiga pekan berturut-turut.(bbc/iss/den)