Gumpalan tisu bekas dari kamar mandi rumah Jessica Kumala Wongso tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin ikut disita penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Mabes Polri.
“Yang dibawa ada juga tisu bekas dari kloset, tisu yang biasa digunakan perempuan di kloset,” kata Yudi Wibowo Sukinto dari tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso usai penggeledahan rumah tersangka di Sunter, Jakarta Utara, Rabu (3/2/2016) seperti dilansir Antara.
Selain membawa tisu, penyidik juga mengamankan satu unit Laptop HP warna Silver, satu unit CPU Simbada warna hitam, dan satu unit pengeras suara Altec Seri 5100.
Yudi sendiri tidak mengeluhkan penggeledahan ini karena telah sesuai dengan prosedur.
“Penggeledahan ini biasa saja, boleh saja geledah-geledah,” katanya.
Pada Rabu siang pukul 11.00 hingga 13.30 WIB penyidik Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Mabes Polri menggeledah rumah Jessica untuk kedua kalinya sejak 11 Januari 2016.
Jumat pekan lalu Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka kemudian ditahan setelah diperiksa selama 13 jam pada Sabtu (30/1/2016).
Polisi menyatakan hingga saat ini masih menguatkan alat bukti dan mengumpulkan keterangan dari ahli, ayah, suami dan saudara kembar Mirna.
Mirna kejang-kejang dan kemudian meninggal dunia setelah meminum kopi yang diduga dicampur dengan senyawa sianida di sebuah kafe di Jakarta pada 6 Januari. (ant/dwi)