Sabtu, 23 November 2024

BPK Jatim Mengundang SS Diskusikan Cara Sampaikan Proses Pemeriksaan ke Publik

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Shinta Lamrai Kasubag Humas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Radio Suara Surabaya, Selasa (29/10/2019). Foto: Didik suarasurabaya.net

Tim Humas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur berkunjung ke Radio Suara Surabaya pada Selasa (29/10/2019) sore.

Empat orang yang datang yaitu Shinta Lamria Kasubag Humas, Murjiati, anggota Pusat Informasi dan Komunikasi; Ika Fitriana, staf Humas; dan Mohamad Sa’adus Sulton, fotografer.

Shinta menyampaikan bahwa kedatangannya untuk bersilaturahmi dan mengundang Suara Surabaya menjadi peserta Diskusi Kelompok Terarah atau Focus Group Discussion (FGD).

“Topik diskusinya, bagaimana kami harus menyampaikan proses pemeriksaan BPK di Jawa Timur kepada masyarakat. Pemeriksaan itu untuk menghasilkan Good Clean Government yang akuntabel,” ujarnya saat mengudara bersama Iman Dwi Hartanto, penyiar Radio Suara Surabaya.

Sementara, masyarakat yang ingin mengadukan kecurigaan atau bukti ketidakwajaran alur keuangan negara yang dikelola pemerintah bisa melapor melalui surabaya.bpk.go.id, aplikasi e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang dikelola Pusat Informasi dan Komunikasi BPK, atau menyampaikan secara anonim (Whistle Blowing System) ke security kantor BPK di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo.

“Pusat Informasi dan Komunikasi BPK juga melayani mahasiswa atau masyarakat yang memerlukan laporan pemeriksaan BPK,” kata Shinta.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia adalah lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri.(iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs