Pengambilalihan kewenangan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari tingkat kabupaten/kota ke tingkat provinsi dipastikan akan membuat sekolah tak lagi gratis.
“Memang tidak gratis, pendidikan itu kan harus menyeluruh rata dan adil. Kalau satu daerah tidak gratis ya lainnya harus sama,” kata Soekarwo Gubernur Jawa Timur ketika ditemui di Gedung Negara Grahadi, Kamis (4/2/2016).
Pengambilalihan ini, merupakan amanat dari Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan akan berlaku maksimal pada bulan Juli 2016 mendatang. Di Jawa Timur sendiri, secara aset, pengambilalihan akan mulai dilakukan bulan April mendatang.
Berbagai persiapan saat ini juga telah dilakukan diantaranya dengan melakukan assessment bagi seluruh kepala sekolah SMA dan SMK se Jawa Timur.
Test khusus bagi kepala sekolah, dilakukan untuk memastikan kualitas leadhership dari seluruh kepala sekolah.
“Kita ingin memastikan kualitas seluruh SMA dan SMK nantinya sama sehingga seluruhnya bisa menjadi sekolah unggulan,” ujarnya.
Soekarwo juga mengatakan, peluang untuk SMA dan SMK gratis sebenarnya masih ada asalkan kabupaten/kota tetap menganggarkan APBD-nya untuk SMA dan SMK.
Kota Surabaya misalnya, jika tetap ingin SMA dan SMK gratis, maka Surabaya harus menganggarkan APBD untuk warganya sendiri yang bisa dimasukkan dalam program bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA). Pengambil alihan ini secara penuh akan berlaku sejak tahun 2017.
Sementara itu Saiful Rahman, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur memastikan pihaknya telah siap untuk mengelola seluruh SMA dan SMK se Jawa Timur.
“Sebanyak 650 kepala sekolah juga sudah kami kumpulkan untuk dilakukan test ulang kompetensi leadhership sebagai kepala sekolah,” kata dia.
Dinas pendidikan juga segera membangun semacam UPT di setiap kabupaten/kota yang nantinya akan melakukan pengawasan dan pemantauan seluruh SMA maupun SMK yang ada. (fik/ipg)