Sabtu, 23 November 2024

Buntut Aksi Pengeroyokan di Jalan Ahmad Yani, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Kombes Pol Sandi Nugroho Kapolrestabes Surabaya menggelar perkara aksi pengeroyokan yang terjadi di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu (27/10/2019). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Aksi pengeroyokan yang terjadi di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu (27/10/2019), rupanya memicu kejadian serupa di lokasi lain. Di hari yang sama, ada dua orang menjadi korban pengeroyokan di Jalan Raya Manukan Wetan Kecamatan Tandes, Surabaya.

Kombes Pol Sandi Nugroho Kapolrestabes Surabaya mengatakan bahwa polisi mengamankan 7 orang. Dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yaitu AR (16) dan BA (18). Keduanya terbukti telah melakukan penganiayaan dan melukai korban dengan senjata tajam.

Mirisnya, salah satu tersangka masih berusia dibawah umur dan berstatus pelajar. Selain dua tersangka itu, polisi juga masih mengejar satu pelaku lainnya berinisial FR. Pelaku ini melakukan pembacokan terhadap korban.

“Kami sedang mendalaminya apakah ini antar kelompok pemuda atau lainnya. Korban juga sedang kami dalami lagi untuk bisa memberikan keterangan yang lebih luas. Sehingga kami juga bisa memastikan tentang kejadian ini supaya dapat ditangkap dengan tuntas,” kata Sandi, Selasa (29/10/2019).

Kejadian ini berawal dari pelaku bersama kelompoknya berangkat ke Jalan A. Yani karena mendengar aksi pengeroyokan itu. Sebelum tiba di lokasi, pelaku dan kelompoknya dihalau oleh kelompok lain dengan tujuan agar tidak memperpanjang masalah.

Kemudian pelaku dan teman-temannya ini pulang menuju ke daerah Tandes. Saat di Jalan Balongsari, kelompok pelaku berpapasan dengan kelompok lainnya dan sempat terjadi kejar-kejaran dengan menggunakan motor. Tepat di Jalan Raya Manukan Wetan, kedua kelompok ini berkelahi.

“Salah satu pelaku menghampiri korban dan mengarahkan senjata tajam berupa pisau. Pelaku lainnya juga melakukan hal yang sama ke korban lainnya. Dua orang mengalami luka-luka akibat kejadian itu. Korban sendiri mengaku tidak kenal dengan pelaku,” kata dia.

Terkait motif pengeroyokan ini, Sandi mengaku masih melakukan pendalaman. Termasuk kaitannya dengan kejadian di Jalan Ahmad Yani Surabaya. Kendati demikian, pihaknya sudah mengamankan para tersangkanya.

Dia pun mengimbau agar masyarakat yang mengetahui seseorang berbuat keonaran di Surabaya, agar segera melaporkan ke polisi. Dengan harapan, kasus itu bisa segera diungkap dan tidak menggangu ketentraman masyarakat.

“Sementara ini kami masih dalami, apakah pemicunya masalah pribadi atau lainnya. Yang jelas, laporan yang kami terima terkait adanya pengeroyokan. Kami sudah mengidentifikasi 7 orang dan sudah kami temukan tersangkanya,” kata dia.

Sebelumnya, pada Minggu (27/10/2019) sore, beberapa pendengar Radio Suara Surabaya melaporkan adanya aksi pengeroyokan di dekat Taman Pelangi, Jalan A. Yani Surabaya. Mereka melihat ada massa yang membawa benda tumpul dan korban tergeletak.

Mendengar hal itu, Kompol Sumaryadi Kapolsek Gayungan mengerahkan anggotanya ke lokasi. Termasuk menelusuri adanya pelaku utama yang membawa sajam. (ang/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs