Sabtu, 23 November 2024

Pemohon e-KTP Membludak, Pelayanan Kembali ke Kecamatan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Pemohon e-KTP di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Dispendukcapil Surabaya di Gedung Eks Siola, Tunjungan, Kamis (4/2/2016). Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Benhawer Simbolon Kepala Seksi Fasilitasi Kependudukan Dispendukcapil Kota Surabaya mengakui, warga Surabaya pemohon pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) membludak, Kamis (4/2/2016).

Tampak sebagian besar pemohon duduk di lantai saat mengantre di UPTSA Dispendukcapil Surabaya, gedung eks Siola, Jalan Tunjungan, hingga Kamis (4/2/2016) sore.

Benhawer mengatakan, pelayanan e-KTP di eks Gedung Siola ini memang hanya membatasi 600 pemohon setiap harinya. Namun jumlah yang ditetapkan itu ternyata belum bisa terlayani sepenuhnya.

Ada kebijakan, pemohon yang tidak bisa terlayani hari ini, dapat menggunakan nomor antreannya untuk keesokan harinya.

Akibatnya, penumpukan pemohon layanan e-KTP, baik rekam baru maupun permohonan pencetakan e-KTP, membuat Dispendukcapil Surabaya kewalahan.

“Ini karena alat perekaman e-KTP kami terbatas,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Eks Siola.

Benhawer memungkinkan, jika proses pelayanan di UPTSA Eks Siola tetap tidak bisa menjangkau seluruh pemohon, akan ada kebijakan pengembalian pelayanan di kantor Kecamatan Se-Surabaya.

“Tapi ini masih harus dikaji dalam rapat bersama pimpinan Dispendukcapil Surabaya. Rencananya baru besok akan dirapatkan,” ujarnya.

Sejak adanya Perda Nomor 14 Tahun 2014 tentang Administrasi Kependudukan, ada sanksi bagi warga Surabaya yang tidak memiliki E-KTP.

Kalau ketahuan, sesuai pasal 38 di Perda itu, sanksi denda yang dikenakan kepada warga sebesar Rp50 ribu.

Tidak hanya itu, ada kabar yang beredar bahwa sejak ditetapkan e-KTP berlaku seumur hidup, pengurusan dokumen di kelurahan dan kecamatan harus menggunakan e-KTP. Kalau tidak akan ditolak.

Sementara, berdasarkan Data Dispendukcapil Surabaya pekan lalu, masih tercatat sebanyak 20 ribu warga Surabaya yang sudah melakukan rekam e-KTP, namun belum mendapatkan e-KTP secara fisik.

Sedangkan warga Surabaya yang belum melakukan rekam e-KTP, hingga pekan lalu, masih tercatat sebanyak 400 ribu jiwa. (den/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs