Minggu, 24 November 2024

KemenPAN RB Segera Bubarkan 14 Lembaga Negara

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Yuddi Chrisnandi, KemenPAN RB ketika memberikan sambutan dalam sebuah acara di Grahadi, Jumat (5/2/2016). Foto : Taufik suarasurabaya.net

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah lakukan pengkajian terhadap 25 lembaga non struktural negara. Kajian ini merupakan bagian dari peta jalan reformasi birokrasi nasional yang saat ini dijalankan KemenPAN RB.

“Dari 25 lembaga, 14 rekomendasi sudah final tinggal menunggu rekomendasi presiden,” kata Yuddy Chrisnandi, MenPAN RB, usai menyerahkan hasil evaluasi kinerja provinsi Jawa Timur dan provinsi se Sulawesi di Gedung Negara Grahadi, Jumat (5/2/2016).

Yuddy mengatakan, evaluasi yang dilakukan KemenPAN RB menyebutkan jika 14 lembaga ini layak dibubarkan sebagai bagian dari efisiensi struktural.

Selain itu, 14 lembaga ini dinilai juga sudah tidak efektif lagi. Sayangnya dengan alasan tak mau berpolemik, Yuddy enggan merinci nama lembaga yang akan dibubarkan tersebut.

“Lembaganya mana saja, karena sudah banyak disebut salah satunya BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia), yang lainya belum bisa disampaikan,” ujarnya.

Menurut Menteri Yudi, sesuai perintah presiden, KemenPAN RB juga telah berkoordinasi dengan kementerian Polhukam dan saat ini proses pembubaran sepenuhnya menunggu keputusan Joko Widodo, Presiden.

Sebanyak 14 lembaga yang akan dibubarkan ini adalah lembaga yang memiliki dasar hukum peraturan presiden dan peraturan pemerintah, atau dikategorikan sebagai lembaga ad hoc.

Adapun terkait status pegawai lembaga yang dibubarkan, dia menjamin tetap aman. Sebab mayoritas berasal dari kementerian yang masih berhubungan dengan lembaga tersebut. Jadi statusnya akan dikembalikan ke kementerian asal. (fik/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs