Sabtu, 23 November 2024

Meski Pernah Diberhentikan, Terawan Datangi Kantor IDI

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Dokter Terawan Agus Putranto Menteri Kesehatan. Foto: Dok./Farid suarasurabaya.net

Terawan Agus Putranto Menteri Kesehatan mendatangi kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meski pernah diberhentikan sementara sebagai anggota IDI pada 2018 terkait metode terapi cuci otak menggunakan digital substraction angiography (DSA).

Terawan Menkes datang ke kantor PB IDI di Jalan Dr GSSJ Ratulangi Menteng Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019) pukul 9.00 WIB yang disambut oleh jajaran pengurus IDI.

Terawan Menkes berkunjung ke kantor IDI didampingi oleh Oscar Pribadi Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan dan langsung melaksanakan rapat secara tertutup.

​​​​​​Kunjungan ke kantor PB IDI ini merupakan ketiga kalinya Terawan Menkes “blusukan” setelah sebelumnya mengunjungi kantor BPJS Kesehatan pada Jumat (25/10/2019), dan mengunjungi kantor BKKBN pada Senin (28/10/2019).

Terawan mengunjungi BPJS Kesehatan untuk membahas mengenai masalah defisit keuangan program JKN. Sementara kunjungan ke BKKBN berkoordinasi terkait program penurunan angka stunting.

Menkes sebelumnya mengatakan tidak akan sungkan-sungkan untuk mengunjungi berbagai institusi dan lembaga yang menjadi mitra kerja Kemenkes untuk bersilaturahmi dan berkoordinasi terkait program kerja.

Hubungan antara Terawan dan IDI sebelumnya sempat menegang lantaran pada April 2018 Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI mengeluarkan surat yang isinya menetapkan dr Terawan Agus Putranto yang saat itu masih menjabat Kepala RSPAD Gatot Subroto untuk diberhentikan sementara sebagai anggota dan mencabut izin praktiknya.

MKEK IDI menilai Terawan melanggar kode etik karena mengiklankan dirinya terkait metode cuci otak dengan DSA. Namun beberapa hari setelahnya Ilham Oetama Marsis Ketua Umum IDI saat itu memberikan keterangan pers bahwa PB IDI tidak melaksanakan keputusan MKEK IDI dan dr Terawan tetap menjadi anggota dan tetap bisa berpraktik.(ant/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs