Sabtu, 23 November 2024

Proses Cetak KIA di Surabaya Tunggu Blangko dari Kemendagri

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi. Blangko Kartu Identitas Anak. Foto: dukcapil.kemendagri.go.id

Proses cetak Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0-17 tahun tinggal menunggu blangko yang diterbitkan oleh Kemendagri.

Suharto Wardoyo Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mengatakan, selagi menunggu blangkonya siap, pihaknya masih menyiapkan aplikasi yang akan digunakan untuk pencetakan KIA.

“Yang penting blangko yang seperti blangko KTP elektronik ini tersedia dulu. Semua proses pengadaan dilakukan Kemendagri,” kata Suharto pada Radio Suara Surabaya, Kamis (11/2/2016).

Pada KIA anak usia 0-5 tahun tercetak tanpa menggunakan foto. Tapi untuk anak usia 5-17 tahun wajib menyertakan foto. Nantinya pencetakan KIA menggunakan mesin cetak KTP elektronik.

Sementara itu, berkaitan dengan akta kelahiran, sistem informasi baru bisa mendeteksi kelahiran mulai tahun 2011 karena tercantum nomor induk. Sedangkan sebelum tahun 2011 masih belum terdeteksi karena belum ada nomor induk.

“Kita sampaikan permohonan bantuan untuk data anak sebelum usia 17 tahun yang sudah memiliki akta kelahiran. Ini untuk mengetahui berapa jumlah blangko yang dibutuhkan,” ujar dia.

Pencetakan KIA ini bertujuan untuk membantu mendeteksi data anak-anak usia 0-17 tahun. Misalnya jika ada kasus kehilangan anak atau untuk mencari data anak yang menjadi korban kecelakaan, dan sebagainya. (dwi/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs