Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur musnahkan sabu-sabu dan ekstasi jaringan pengedar Wonokromo, Surabaya. Pemusnahan dilakukan langsung di halaman BNNP Jawa Timur, Kamis (11/2/2016).
“Sabu-sabu dan ekstasi yang kali ini dimusnahkan merupakan barang dari jaringan Wonokromo yang berhasil kita tangkap pada 25 Januari 2016,” kata Komisaris Polisi Sutrisno Yuwono, Kepala Seksi Penyidikan BNNP Jawa Timur.
Narkoba yang dimusnahkan kali ini berupa sabu-sabu seberat 1,1 kilogram serta ekstasi sebanyak 4.350 butir.
Terkait jaringan ini, BNNP juga masih terus melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan jaringan Wonokromo juga terkoneksi dengan jaringan lain di Surabaya.
Selain itu, jaringan Wonokromo ini diduga juga memiliki jaringan antar kota. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, sabu-sabu dan ekstasi jaringan Wonokromo merupakan yang terbaik dan diduga dipasok dari luar negeri,” ujarnya.
Sementara itu, jaringan narkoba Wonokromo terungkap setelah BNNP pada 25 Januari berhasi menangkap seorang kurir bernama Arif Yanuar (35) tahun ketika mengedarkan sabu-sabu di sekitar Jalan Darmo Surabaya.
Di hari itu juga, BNNP langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua kurir lainnya yaitu Doi Sabarna (35) dan Abdul Rohim (32).
Dari pengakuan para kurir, diketahui jika mereka mengambil barang haram tersebut dari tiga orang bandar yang masih bersaudara yaitu Afrian Kristiawan (23), Ardian Firmansyah (29), serta Bahrezi Risma Amunillah (22). Seluruh tersangka merupakan warga Wonokromo. (fik/ipg)