Minggu, 24 November 2024

Bawa Sabu-sabu 1,5 Kg di Celana Dalam, Dua Konsultan Ditangkap

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Dua tersangka yang membawa narkoba disimpan di celana dalam saat di Kantor Bea Cukai Juanda. Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Penyelundupan sabu-sabu total 1.595 gram ini disembunyikan tersangka di celana dalam untuk mengelabuhi petugas.

Dua tersangka ini adalah warga negara Indonesia yakni Sari Agustina Saleh dan Dewi Suryani. Mereka bekerja sebagai konsultan di salah satu perusahaan di Jakarta.

Penyelundupan narkoba jaringan Malaysia ini berhasil digagalkan Kantor Pengawasan Pelayananan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda dan Satgaspam (Satuan Tugas Pengamanan) Pomal Bandara Juanda Surabaya, Kamis (4/2/2016).

“Agar lolos dari pemeriksaan petugas bandara, narkoba itu disembunyikan di celana dalam yang digunakan kedua tersangka,” kata Iwan Hermawan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, saat press release, Kamis (11/2/2016).

Dia menjelaskan, terungkapnya penyelundupan itu berawal dari ketika pesawat AirAsia XT 325 yang ditumpangi kedua tersangka dari Malaysia landing di Surabaya, Terminal II Bandara Juanda, Kamis (4/2/2016) sore.

Saat kedua tersangka, kata Iwan Hermawan, menjalani pemeriksaan metal detector lolos. Namun, petugas keamanan bandara juanda dari Satgaspam Pomal Juanda, Avsec dan bea cukai mencurigai, ketika melihat dari barang bawaannya tidak sesuai dengan data, kemudian dari cara berjalannya. Kemudian petugas membawa keduanya di pos interogasi, untuk menjalani pemeriksaan.

“Saat keduanya diperiksa secara menyeluruh, dari tersangka Sari Agustina Saleh, petugas menemukan sabu-sabu seberat 805 gram, sedangkan tersangka Dewi Suryani ditemukan sabu-sabu seberat 790 gram, nilainya totalnya Rp2.392.500.000,” ujar dia.

Guna pengembangan lebih lanjut, pihak Bea Cukai Juanda melakukan koordinasi dengan BNN Provinsi Jawa Timur, untuk menangkap jaringannya. (bry/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs