Senin, 25 November 2024

Diduga Terkait Korupsi Dana Pilpres, Pj Bupati Sidoarjo Diperiksa Kejaksaan

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Didik Farkhan Alisyahdi Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya (tengah). Foto : Istimewa.

Jonathan Yudianto mantan Sekretaris KPU Jawa Timur, yang saat ini menjadi Pj (Pejabat) Bupati Sidoarjo, diperiksa Kejaksaan Negeri Surabaya, Jumat (12/2/2016).

Pemeriksaan dilakukan dari pukul 15.40 WIB hingga pukul 17.40 WIB tersebut terkait proyek daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Presiden dan Legislatif tahun 2014, di KPU Jawa Timur.

Sebab, Kejaksaan Negeri Surabaya menduga ada penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp7 miliar.

“Dugaan korupsi ini terjadi saat penyelenggaraan Pilpres dan Pileg tahun 2014,” kata Didik Farkhan Alisyahdi Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, dalam keterangan pers, Jumat (12/2/2016).

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih dalam tahap penyidikan, untuk mencari siapa yang paling bertanggungjawab. Sebab, ada penyimpangam dana dari APBN tahun 2014, yang dicairkan dari KPU pusat ke Jawa Timur.

Diduga, ada oknum KPU Jawa Timur yang ikut terlibat menyelewengkan dana anggaran tersebut. “Saat itu kan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) nya Sekretaris KPU Jatim, maka iya kita periksa, untuk penyidikan,” ujar dia.

Menurut Didik, dugaan penyelewengan itu dengan cara oknum KPU membuat laporan adanya kegiatan percetakan untuk keperluan pemilihan. Seperti mencetak Formulir C dan D, kemudian pendistribusian.

Dari situ digunakan untuk bisa mencairkan anggaran, yang diduga dilakukan oleh oknum KPU Jatim. Dengan mentransfer uang ke lima perusahaan yang sudah diajak kerjasama. Tapi, uang yang sudah ditransfer dikembalikan lagi ke KPU Jatim.

“Padahal kegiatan itu fiktif, dan saat ini masih kita dalami. Apakah uangnya ditransfer kembali melalui bank mana?. Tapi, yang jelas nilainya Rp7 miliar, dan pencairan uang itu tidak mungkin sendirian,” katanya.

Sementara, Jonathan Yudianto mantan Sekretaris KPU Jawa Timur, yang saat ini menjadi Pj (Pejabat) Bupati Sidoarjo saat dikonfirmasi tidak begitu banyak memberikan keterangan.

“Saya tidak bisa mengkomentari pemeriksaan, karena itu haknya dari penyidik,” kata Jonathan Yudianto.

Secara terpisah Ferry Rachman jaksa penyidik yang memeriksa Jonathan Yudianto mengaku kalau masih penyidikan, dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan pekan depan. “Kita lanjutkan Kamis depan (18/2/2016),” kata Ferry Rachman. (bry/ipg).

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
29o
Kurs