Sabtu, 23 November 2024

Hengky Koboi Wiyung Tak Punya Ijin Kepemilikan Senjata

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
AKBP Takdir Mattanete Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Hengky Liman (41), tersangka yang mengeluarkan tembakan ke udara di kawasan perumahan Babatan Pratama, Wiyung, ternyata tidak mempunyai ijin resmi kepemilikan senjata api. Meskipun, dia sudah tergabung dalam Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).

“Saat diperiksa mengakunya akan mengurus ijin kepemilikan senjata api. Tapi, karena kesibukan mengurus perusahaan, hingga kini tidak mempunyai ijin resmi,” kata AKBP Takdir Mattanete Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (14/2/2016).

Takdir mengatakan, tersangka membeli pistol itu dengan harga Rp3,5 juta sudah termasuk lima peluru. Namun, peluru yang ada di dalamnya tinggal satu, karena empat pelurunya sudah dicoba oleh tersangka.

“Dua dicoba di perusahaan, dua dicoba saat usai membeli. Tapi, dilihat dari selongsongnya, itu jenis peluru hampa,” ujar dia.

Kendati demikian, kata Takdir, polisi tetap akan memproses dan menyelidiki. “Terutama mengenai surat, apakah ada atau tidak. Sekarang masih kita dalami,” kata Takdir. (bry/bid).

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
29o
Kurs