Sabtu, 23 November 2024

Mendagri Persilakan Kabupaten/Kota Pertahankan SMA/SMK

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Ilustrasi. Foto : Butonpos.com

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) beda pendapat soal perubahan pengelolaan SMA dan SMK dari kabupaten kota ke provinsi.

Anies Baswedan, Mendikbud berpendapat, pengelolaan SMA dan SMK oleh provinsi, akan menjadi lebih baik. Beban kabupaten/kota berkurang sehinggaa bisa fokus ngurus SD dan SMP.

Selain itu perubahan ini merupakan amanat undang-undang tentang pemerintahan daerah. Dalam UU itu terdapat pasal yang mennyebutkan, SMA dan SMK dikelola oleh provinsi.

“Jadi perubahan ini bukan kehendak Mendikbud,” kata Anies Baswedan, Senin (15/2/2016). Karena itu Mendikbud, heran kalau ada pejabat negara yang tidak mau melaksanakan UU.

Sedang Tjahyo Kumolo, Mendagri, mengatakan UU itu buatan manusia, bisa saja direvisi kalau ternyata banyak keburukannya daripada kemaslahatannya. “Silakan kalau kabupaten/kota ingin tetap mengelola SMA dan SMK,” kata dia.

Sekadar diketahui, Kota Surabaya dan beberapa daerah saat ini keberatan jika SMA dan SMK diambil alih provinsi. Mereka khawatir biaya pendidikan akan menjadi lebih tinggi, karena provinsi tidak punya anggaran pendidikan yang memadai. (jos/fik)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs