Sabtu, 23 November 2024

Tim Kajian Lapindo Bentukan Pemprov Jatim Belum Bisa Bekerja

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Lokasi rencana pengeboran PT Lapindo Brantas di Desa Kedungbanteng, Tanggulangin, Sidoarjo. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Tim Kajian Aspek Teknis, Sosial dan Ekonomi kegiatan pengeboran PT Lapindo Brantas hingga saat ini ternyata tak kunjung bisa bekerja karena terkendala belum adanya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur.

Bahkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar yang akan digunakan juga belum pasti. “Nanti saya cek lagi, harusnya bisa berjalan tapi saya kurang tahu kalau SK-nya belum ada,” kata Soekarwo Gubernur Jawa Timur, ketika ditemui usai pelantikan 17 kepala daerah di Gedung Negara Grahadi, Rabu (17/2/2016).

Tim ini, dibentuk untuk memberikan masukan bagi Pemerintah Jawa Timur terkait rencana pengeboran PT Lapindo Brantas di Desa Kedungbanteng, Tanggulangin, Sidoarjo.

Pemerintah Jawa Timur, melalui Dinas ESDM telah menunjuk Amin Widodo dari Pusat Studi Kebencanaan dan Perubahan Iklim ITS menjadi Ketua Tim Kajian Aspek Teknis, Sosial dan Ekonomi Kegiatan Pengeboran PT Lapindo Brantas. Jangka waktu pelaksanaan kajian adalah 3 bulan dimulai sejak tanggal 18 Januari 2016.

Tapi sayangnya, hingga saat ini yang sudah hampir 1 bulan, tim belum juga bisa bekerja melakukan kajian. Ini karena SK Gubernur belum turun dan anggaran juga belum ada.

Sementara itu Dewi J Putriatni, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur mengaku belum mengetahui jika tim ini belum bekerja. “Saya belum tahu,” kata Dewi.

Menurut dia, Dinas ESDM hanya membentuk tim sedangkan dana maupun SK pelantikan ditangani Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Fattah Jasin, Kepala Bappeda ketika dikonfirmasi mengatakan jika anggaran untuk tim tersebut masih dalam tahap kajian bersama. “Tim ini terbentuk setelah anggaran berjalan, jadi masih dibicarakan,” kata dia. (fik/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs