Sabtu, 23 November 2024

Henry Gunawan Jadi Tersangka, Pedagang Pasar Turi Sujud Syukur

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Pedagang Pasar Turi di Posko Pengaduan. Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Penyidik Ditreskrimum unit Harda (Harta dan Benda) Polda Jawa Timur tetapkan Henry Jocosity Gunawan, Direktur Utama PT Gala Bumi Perkasa sebagai tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan terhadap pedagang Pasar Turi.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka kemarin (Jumat 19 Februari 2016, red),” kata Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jawa Timur saat dikonfirmasi suarasurabaya.net, Sabtu (20/2/2016).

Menurut dia, penetapan tersangka berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, ketika hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimum pada 9 Februari 2016. “Minggu depan baru dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” ujar dia.

Sementara itu, penetapam tersangka terhadap Henry Josocity Gunawan Direktur Utama PT Gala Bumi Perkasa disambut suka cita para pedagang Pasar Turi. Bahkan, mereka melakukan sujud syukur di depan posko pengaduan pedagang Pasar Turi.

Abdul Habir kuasa hukum pedagang Pasar Turi mengaku, cukup senang dengan ditetapkannya Henry Josocity Gunawan sebagai tersangka.

“Dengan penetapan ini, kami dari kelompok pedagang pasar turi berharap pejanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Surabaya dengan PT Gala Bumi Perkasa supaya diputuskan. Sehingga nanti, bisa dikelola langsung oleh Pemerintah Kota Surabaya,” kata Abdul Habir.

Sementara Henry Josocity Gunawan Direktur Utama PT Gala Bumi Perkasa, belum bersedia berkomentar lebih banyak. “Senin (22/2/2016) besok baru akan kita lakukan pers confrence,” kata Henry Josocity Gunawan, dalam pesan singkat yang diterima suarasurabaya.net. (bry/fik).

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs