Sabtu, 23 November 2024

SMA dan SMK Diambilalih Provinsi, Ini Sebenarnya Yang Terjadi

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Ilustrasi lulusan SMA

Tahun 2016 bisa jadi tahun terakhir bagi warga Surabaya menikmati sekolah gratis. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menjadikan pengelolaan sekolah khususnya SMA dan SMK tak lagi ditangani pemerintah kabupaten/kota. Sebagai gantinya, pemerintah provinsi yang merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah akan mengambil alih kewenangan mengelola sekolah menengah.

Soekarwo Gubernur Jawa Timur mengatakan, amanat undang-undang bukan sekolah gratis namun bagaimana menciptakan sekolah lebih berkualitas. “Ya ndak gratis lagi, memang tidak gratis. Kan pendidikan itu equality (kebersamaan) antar daerah. Harus rata semua daerah tidak hanya Surabaya tapi merata di semuanya,” kata Soekarwo, akir pekan lalu.

Undang-undang tentang pendidikan, bukan mewajibkan pendidikan gratis tapi bagaimana pendidikan itu berkualitas dan murah. Pendidikan gratis juga bukan tujuan utama. “Kadang-kadang bayar itu penting, kadang ndak boleh bayar itu tersinggung, dikira ndak punya uang,” ujarnya.

Meski diambil alih provinsi, peluang untuk gratis bagi SMA/SMK sebenarnya masih dimungkinkan. Caranya, bisa dilakukan dengan menyisihkan APBD kabupaten/kota khusus memberikan subsidi bagi warganya yang bersekolah di SMA/SMK. Penggunaan subsidi dari APBD ini bisa dilakukan dengan meniru pola bantuan operasioanl sekolah (BOS) dimana uang dari APBD bisa ditransfer ke rekening setiap pelajar.

Pemerintah provinsi Jawa Timur sendiri yakin pengalihan pengelolaan SMA/SMK ini justru akan membawa dampak positif. Salah satu rencana yang akan dijalankan adalah dengan memperbanyak lembaga pendidikan serupa community college di Amerika. Yaitu setara politeknik atau SMK.

“Negara yang berhasil di masyarakat industri lebih banyak vokasional. Ini masih dipetakan, komposisinya nanti 70 (SMK): 30 (SMA). Ini yang dilakukan saat India menggunakan konsep kuantum. Cina dan india membenahi teknologi tingkat menengah, dan sekarang hampir seluruh tenaga menengahnya India sudah maju. Kita mau Jatim sebagai masyarakat industri,” ujarnya.

Meniru konsep kuantum India, Soekarwo berencana melakukan pemetaan kompetensi guru dan kepala sekolah. Para pengajar India, demikian halnya kepala sekolah sebagai pemimpin lembaga pendidikan diterbangkan ke Jerman untuk mendapat pendidikan lanjutan. Namun, sebelum mengarah ke sana, Soekarwo mengatakan fokus pembenahannya harus pada perangkat kerasnya (hardware) terlebih dahulu, yaitu kurikulum pendidikan di Jawa Timur.

“Prinsipnya, harus dari hardwarenya dulu, dari kurikulumnya. Baru fokusnya ke orang. Bulan maret ini, kita matengne (mematangkan) standarisasi dengan jerman,” kata pria yang akrab dengan panggilan Pakde Karwo ini.

Rencana pengalihan SMA/SMK di bawah kendali dan wewenang provinsi secara penuh ini, sejak awal telah mendapat tentangan dari Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya. Risma tetap berharap pengelolaan SMA/SMK tetap di tangan Pemerintah Kota Surabaya.

“Langkah yang saya lakukan adalah legal formal. Kami sudah mengirim surat ke Presiden. Saya sangat yakin, banyak sekali (masalah yang akan muncul,red). Apa ada jaminan, kalau kami memberi (bantuan kepada siswa Surabaya) kemudian sekolah tidak meminta? Karena kalau begini ini (bantuan kepada siswa,red) kan under control pemerintah kota. Apa ada jaminan tidak ada pungutan,” ujarnya.

Perempuan peraih gelar Doktor Honoris Causa dari ITS ini pun telah menempuh upaya ke atas, dengan melakukan komunikasi langsung dengan kantor kepresidenan untuk memperjelas aturan UU 23/2014 dalam Peraturan Pemerintah dalam hal pengelolaan SMA/SMK.

Kekhawatiran Risma, agaknya sama dengan kekhawatiran warga Surabaya. Dwi Yasin, warga Jalan Hayam Wuruk Surabaya, ibu salah seorang siswi SMP Negeri 12 yang hendak masuk SMA tetap berharap sekolah di Surabaya gratis. “Saya sih baru tahu aturan itu ya. Kalau memang dana Pemkot mencukupi (untuk menggratiskan) kenapa tidak”.

Dia pun berharap, upaya yang dilakukan oleh Risma menuai keberhasilan. “Harapannya sih, kalau bisa tetap gratis minimal sampai SMA, kalau bisa sampai perguruan tinggi negeri juga,” ujarnya lalu tertawa.

Martadi, Ketua Dewan Pendidikan Surabaya mengtakan, pengelolaan SMA dan SMK di tangan provinsi harus dibarengi dengan mekanisme koordinasi dan pengawasan yang jelas. Selain itu, penganggaran juga harus dilakukan tanpa membedakan dengan penganggaran yang telah dilakukan oleh kabupaten/kota.

“Penganggaran, karena otomatis, coverage yang harus ditangani lebih banyak. Sementara saat ini ada beberapa kabupaten/kota yang terlanjur bisa memberikan insentif lebih kepada sekolah dan guru. Contoh kasus misalnya di Surabaya. Ketika guru sudah GTT di SMA negeri, maka mereka sudah masuk anggaran gaji senilai UMK,” kata dia.

Martadi juga mengatakan, untuk beberapa daerah yang berniat memberikan bantuan bagi pelajar seperti Surabaya, dipastikan malah akan menimbulkan masalah. “Bantuan boleh, tapi akan ada satu sekolah nanti anak Surabaya dapat bantuan, anak dari luar Surabaya tidak. Saya kira secara teknis ini agak susah,” ujarnya.

Meski masih menuai polemik, namun penyelenggaraan sekolah di tangan pemerintah provinsi akan segera dilakukan paling lambat bulan Juni 2016 mendatang. Bahkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur optimis pihaknya sudah bisa menyelenggarakan program baru ini pada April 2016 mendatang.

“Bagi kami, ikut siapapun, tugas utama di sekolah itu kan sebenarnya proses belajar mengajar. Sehingga proses belajar mengajar yang bermutu itu yang harus kita pertahankan, ikut siapapun,” kata Kasnoko, Kepala SMAN 2 Surabaya. Ikut siapapun, maka ruh pendidikan yaitu proses belajar dan mengajar tetap harus ditingkatkan. (den/fik)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs