Sabtu, 23 November 2024

Mayoritas Konstituen Partai Demokrat Banyak Menolak Revisi UU KPK

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Agus Hermanto wakil ketua DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/2/2016). Foto: Faiz Fajaruddin suarasurabaya.net

Rencana DPR RI melakukan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2016, hingga kini belum juga dimulai.

Penundaan itu terjadi karena muncul berbagai penolakan dari elemen masyarakat, dan Pemerintah hingga saat ini juga belum memberi kepastian apakah setuju UU KPK direvisi, atau malah menolak.

Untuk mengetahui sikap Pemerintah, maka Senin (22/2/2016) siang hari ini akan diadakan rapat konsultasi antara Pimpinan DPR RI dengan Presiden Joko Widodo.

“Nanti siang kita akan melakukan rapat konsultasi dengan Presiden, untuk membahas berbagai persoalan, diantaranya yang terpenting adalah soal revisi UU KPK. Kita ingin tahu seperti apa sikap dari Pemerintah, dengan banyaknya penolakan terhadap revisi UU KPK,” ujar Agus Hermanto wakil ketua DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Fraksi Partai Demokrat, kata Agus, sudah menanyakan langsung kepada konstituen di daerah pemilihan masing-masing. Sebagai contoh, hasil jajak pendapat di daerah SBY (Pacitan), sekitar 80 persen masyarakatnya menolak revisi UU 30/2002.

“Namun, ada sekitar 12 persen masyarakat di sana yang mendukung revisi, dengan catatan ada penguatan terhadap kinerja KPK,” kata dia.

Setelah mempelajari draf revisi UU KPK yang diajukan Badan Legislasi DPR, Fraksi Partai Demokrat menyatakan menolak. Penolakan terhadap revisi juga menjadi sikap tegas Partai Gerindra, sementara Partai Keadilan Sejahtera ada kecenderungan menolak.

Rencananya, rapat konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Presiden RI akan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, pukul 13.30 WIB.(faz/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs