Sabtu, 23 November 2024

Buku Bacaan di Sekolah Wajib Cantumkan Biografi Pengarang

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Anies Baswedan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Rembuk Nasional Pendidikan Kebudayaan 2016 di Pusdiklat Kemdikbud Sawangan, Depok, Selasa (23/2/2016). Foto: Jose suarasurabaya.net

Mulai tahun ajaran baru 2016, semua buku bacaan di sekolah, wajib mencantumkan nama dan biografi pengarangnya secara lengkap.

Anak didik dan orang tua harus tahu nama pengarang, latar pendidikannya, aktivitas sehari-hari, nomor ponsel, alamat dan e-mail atau Facebooknya.

Anies Baswedan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan hal ini di depan peserta Rembuk Nasional Pendidikan Kebudayaan 2016 di Pusdiklat Kemdikbud Sawangan, Depok, yang berakhir Selasa (23/2/2016).

Mendikbud menganggap, penting bagi masyarakat dan anak yang menggunakan buku itu mengetahui penulisnya secara lengkap, kalau ingin memberi masukan atau ada masalah dengan buku bacaan tersebut, penulis dan pengguna buku bisa berkomunikasi.

Langkah ini bagian dari upaya untuk mrningkat kualitas buku pelajaran, yang berkaitan dengan mutu pendidikan.

“Tidak seperti selama ini, yang dicantumkan hanya nama penulisnya. Siapa dia tidak ada yang tahu,” kata Mendikbud.

Menurutnya, buku bacaan kita selama ini tidak maju karena kalau ada pengguna buku yang ingin memberi masukan, masyarakat tidak tahu kemana saran itu dikirim.

Bagi buku pelajaran yang sudah terlanjur dicetak, biografi penulis bisa disisipkan.(jos/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs