Kamis, 28 November 2024

Lumajang Jadi Jujugan PSK dan Prostitusi Transgender

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Jajaran Satpol PP Kabupaten Lumajang dibuat tercengang dengan hasil penertiban prostitusi jalanan yang digelar. Pasalnya dari operasi penertiban tersebut, diamankan kelompok transgender (waria, red) dan PSK (pekerja Seks Komersial) yang melakukan kegiatan prostitusi jalanan dan mangkal di kawasan Jl. Gubernur Suryo, Kecamatan Kota Lumajang.

Ironisnya dari 6 orang transgender dan 2 orang PSK jalanan ini, seluruhnya bukan berasal dari wilayah Kabupaten Lumajang. Melainkan dari daerah tetangga, yakni Kabupaten Jember. Ini yang membuat Satpol PP harus melakukan koordinasi kelembagaan antar kabupaten untuk menanganinya.

Drs Basuni Kepala Satpol PP Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Senin (29/2/2016), mengatakan jika operasi yang dilakukan di lokasi-lokasi mangkal prostitusi ini digelar setelah banyak informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mereka. “Para PSK dan prostitusi transgender jalanan itu mangkal di lokasi-lokasi yang gelap hingga rawan terjadi gangguan kamtibmas,” jelasnya.

Di lokasi itu, dijadikan mangkal kelompok-kelompok pemuda dan bahkan remaja. Ini yang kemudian disikapi petugas Satpol PP dengan melakukan penertiban. “Ternyata, 8 orang yang kami amankan, 2 orang PSK dan 6 orang transgender itu mayoritas berasal dari Jember,” katanya.

Sehingga, masih katanya, Satpol PP pun berkordinasi dengan Pemkab Jember untuk penanganannya. Dijelaskan, rupanya di wilayah Jember sendiri secara rutin dilakukan penertiban sehingga para pelaku prostitusi jalanan ini memilih migrasi (pindah, red) ke Lumajang untuk beroperasi.

“Saya hubungi sendiri Kepala Satpol PP Kabupaten Jember untuk menangani bersama dan mencari tahu kenapa pelaku prostitusi jalanan ini sampai berpindah ke Lumajang. Jawabnya karena di Jember dilarang. Saya juga menyampaikan kalau di Lumajang juga dilarang. Untuk itu, ke depannya hal ini menjadi perhatian khusus kami,” ujarnya.

Persoalan prostitusi jalanan baik yang dilakukan PSK dan transgender ini, menurut Kasatpol PP, secara rutin juga telah diawasi dan ditertibkan. Hanya saja, petugas selalu kucing-kucingan dengan mereka.

“Ketika kami datang menertibkan, mereka lari ke persawahan. Sebenarnya kami juga kasihan, tapi kalau tidak ditertibkan bagaimana. Sebab apa yang mereka lakukan telah menganggu ketertiban umum dan norma,” jelasnya.

Diungkapkannya, aktivitas mereka melanggar norma karena kegiatan prostitusi yang dilakukan juga menggunakan areal pinggiran jalan. Selain itu, mereka juga mencari sasaran anak-anak muda, bahkan pelajar.

“Ini pernah kami pergoki sendiri, dimana ada 2 pelajar yang melakukan kegiatan prostitusi dengan kalangan transgender tersebut. Makanya langsung kami amankan dan bina dengan membuat pernyataan disaksikan Kepala Desa (Kades) setempat,” kata Basuni. (her/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 28 November 2024
30o
Kurs