Bambang Brojonegoro Menteri Keuangan terus mendesak DPR RI agar segera mengesahkan RUU Tax Amnesti menjadi UU.
Kalau DPR tidak segera membahasnya akan berdampak buruk pada APBN dan pertumbuhan ekonomi.
Menteri Keuangan mengatakan, pendapatan negara tahun 2016 diperkirakan akan menurun sekitar Rp290 trilun akibat merosotnya harga minyak mentah dunia dan tidak terpenuhi penerimaan pajak.
“Sebab itu dengan UU Tax Amnesti ini, pemerintah bisa mendorong uang negara sebesar Rp4.000 triliun yang diparkir di luar bisa ditarik ke Indonesia serta untuk perekonomian makro,” kata Menkeu di Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Darmin Nasution Menko Ekonomi juga berpendapat, kalau UU Tax Amnesty digantung terus dan penerimaan negara meleset dari target untuk menutup kekurangannya, pemerintah terpaksa akan memotong anggaran belanja negara. (jos/dwi)