Minggu, 19 Januari 2025

PPP Belum Berikan Sanksi Kepada Ivan Haz

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Hasrul Aswar Wakil Ketua Umum PPP. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum menjatuhkan sanksi kepada Fanny Safriansyah alias Ivan Haz Anggota DPR yang juga anak Hamzah Haz mantan Wakil Presiden.

Ini berhubungan dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga Ivan sendiri beberapa waktu lalu. Setelah Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dan Senin malam (29/2/2016) kemarin, Polda akhirnya menahan Ivan setelah sebelumnya sempat diperiksa sekitar 10 jam.

Hasrul Aswar Wakil Ketua Umum PPP mengatakan, partai belum memberikan sanksi kepada Ivan Haz karena proses hukumnya masih berjalan.

“Jadi kita belum menerapkan sanksi kepada saudara Ivan karena proses hukumnya masih berjalan,” ujar Hasrul di sela-sela sidang Paripurna DPR RI, Selasa (1/3/2016).

Soal kasus narkobanya sendiri, kata Hasrul, ternyata dari hasil pemeriksaan urine, Ivan tidak terbukti atau negatif menggunakan narkoba. Tetapi fraksi juga akan menanyakan kepada Ivan tentang kebenaran keberadaannya pada malam itu (22/2/2016) saat terjadi penggerebegan di perumahan Kostrad Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Dia juga tidak mencium adanya unsur politik dalam kasus Ivan Haz ini mengingat dugaan keterlibatan Narkoba yang kemudian disusul dengan penahanan dalam kasus penganiayaan.

“Saya kira nggak,karena kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) nya tidak dicabut oleh yang bersangkutan (pelapor). Sehingga kasus ini murni, bukan politis,” kata Hasrul.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
26o
Kurs