Yasonna Laoly Menkumham akan memecat petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang membantu peredaran narkoba di tempat tersebut.
Menkumham tidak akan memberi maaf kepada petugas Lapas yang terlibat peredaran narkoba, apapun pangkat dan jabatannya.
Dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/3/2016) malam, Yasonna tidak ingin Lapas sebagai tempat pembinaan orang-orang yang bermasalah dengan hukum menjadi sarang peredaran narkoba.
“Narapidana yang selesai menjalani pembinaan di lapas, harus menjadi orang yang lebih baik, jangan sampai mengulangi perbuatan yang mengakibatkan dirinya dihukum,” katanya.
Dia juga menyatakan tekadnya membersihkan Lapas dari narkoba adalah harga mati.
“Sudah banyak petugas Lapas yang dipecat karena narkoba tanpa menunggu proses pengadilan,” kata Menkumham.
Komjen Pol Budi Waseso, Kepala BNN, mengatakan, komitmen Menkumham itu harus diikuti dengan pengawasan lebih ketat di seluruh Lapas, serta keluarga binaan.(jos/iss/ipg)