Henry Josocity Gunawan Direktur Utama PT Gala Bumi Perkasa, kembali menjalani pemeriksaan penyidik Dirreskrimum Polda Jatim, Rabu (2/3/2016).
“Pemeriksaan pada klien saya itu merupakan lanjutan dari sebelumnya, satu pekan lalu,” kata Trimoelja kuasa hukum Henry Josocity Gunawan, Rabu (2/3/2016).
Trimoelja menjelaskan, kliennya Henry itu menjalani pemeriksaan mulai dari pukul 10.00 WIB, dan baru selesai pukul 15.00 WIB. Henry harus menjawab 33 pertanyaan dari penyidik, yang merupakan pemeriksaan lanjutan pada Rabu (24/2/2016) lalu belum terselesaikan.
“Banyaknya pertanyaan hari ini, karena ada pengulangan yang sebelumnya tidak bisa dijawab oleh klien saya, sehingga ditanyakan kembali oleh penyidik,” ujar dia.
Terkait materi pemeriksaan, kata Trimoelja, mengenai dugaan penipuan dan penggelapan pasar turi yang dilaporkan oleh pedagang. “Dalan kasus itu pelapornya itu ada 26 orang, dari total 4.600 pedagang,” ujarnya.
Sementara itu, Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, pemeriksaan terhadap Henry merupakan lanjutan yang sempat terhenti. Namun pihaknya enggan menjelaskan secara detail.
“Yang jelas pemeriksaan itu terkait dugaan penipuan dan penggelapan pasar turi,” kata Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim.
Perlu diketahui, pemeriksaan Henry Josocity Gunawan Direktur Utama PT Gala Bumi Perkasa itu berdasarkan laporan dari pedagang pasar Turi pada 21 Januari 2015 karena adanya dugaan penipuan dan penggelapan di proyek pembangunan Pasar Turi.
Dari laporan tersebut penyidik melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi dari pelapor dan saksi ahli. Kemudian dilakukan gelar perkara pada 9 Februari 2016 dan pada 19 Februari 2016 Henry Josocity Gunawan ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Jatim. (bry/dwi)