Dinas Kesehatan (Dinkes) Lumajang mencatat sebanyak 14,2 persen atau sebanyak 51.867 keluarga hingga saat ini belum memiliki jamban. Mereka ini biasanya buang air besar atau buang hajat sembarang, ada yang di sungai dan ada juga yang di kebun.
“Jumlah yang sudah mempunyai jamban sendiri baru 259.741 keluarga,” kata Agus Hari Widodo, Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Sanitasi Dasar (P2PSD) Dinkes Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Sabtu (5/3/2016).
Dinkes Lumajang menargetkan hingga akhir 2019, buang hajat sembarang sudah tidak ada lagi di Lumajang. “Setiap harinya ada 4 KK yang bisa ditangani untuk dilakukan pembuatan jamban,” ujarnya.
Agus mengakui, mengubah prilaku buang hajat sembarangan warga Lumajang bukanlah perkara mudah. Apalagi, buang hajat sembarang ternyata sudah menjadi prilaku dasar yang sudah terjadi turun menurun.
Dinkes saat ini juga telah menggagas adanya deklarasi untuk tak buang hajat sembarang. Sayangnya, deklarasi baru dilakukan di 78 desa yang ada di 7 kecamatan, sehingga masih ada 126 desa yang masih belum terhindar dari warga yang membuang hajat sembarangan. “Jumlah desa kita kan sekitar 205, jadi masing kurang sekitar seratus lebih,” ujarnya.
Buang hajat sembarang warga Lumajang, setidaknya bisa dilihat dari berjajarnya warga tiap pagi di sekitar sungai Bondoyudo. Bahkan Warga di kawasan Kecamatan Jatiroto juga tidak malu-malu mandi tanpa pakaian di sungai itu.
“Tidak mengherankan jika banyak masyarakat yang terkena diare di sekitar aliran sungai itu,” kata Agus.
Beruntung, di kawasan itu banyak sumur artesis sehingga warga tak sampai memanfaatkan aliran sungai yang penuh kotoran ini untuk kebutuhan air minum. (her/fik)