Sabtu, 23 November 2024

Ibu Balita Gizi Buruk Tak Tahu Cara Mengurus BPJS PBI

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Nurul Fatimah (38) bersama putranya, Muhammad Mahmud Ubay balita usia 8 bulan penderita penyempitan saluran pernafasan di RSUD Dr Soetomo, Sabtu (12/3/2016). Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Varisa Kamila balita usia 22 bulan putri terakhir dari empat bersaudara pasangan Arik Junianto (37) dan Fungkas (35) mengalami gizi buruk akibat kekurangan nutrisi.

Sejak lahir, Varisa yang tinggal di daerah Pagesangan hanya mendapat asupan air susu ibu (ASI) tanpa mendapat asupan tambahan.

Lambat laun, pada usia tujuh bulan, berat badan bayi perempuan ini terus menurun. Hingga dokter mendiagnosis Varisa mengalami radang paru-paru.

Arik dan Fungkas pun berjibaku mengupayakan pengobatan terbaik untuk putrinya. Meski biaya pengobatan untuk penyakit putrinya relatif mahal.

Padahal, Arif hanya merupakan pegawai toko alat sablon di daerah Kenjeran yang gajinya belum sesuai dengan upah minimum Kota Surabaya.

“Suami saya membiayai sendiri. Mulai dari kelahiran anak pertama sampai terakhir. Lalu ada tetangga yang memberi tahu, kenapa tidak mengurus BPJS,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Minggu (12/3/2016).

Dari tetangganya, dia tahu bahwa BPJS Kesehatan punya program Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun Fungkas tidak mengetahui cara mengurusnya.

“Tidak ada. Dari toko (tempat suaminya bekerja, red) tidak dapat BPJS,” katanya. Dia pun memutuskan untuk mengurus BPJS Mandiri kelas tiga.

Hal yang sama dialami oleh Nurul Fatimah (38), ibu balita bernama Muhammad Mahmud Ubay yang didiagnosis mengalami penyempitan saluran pernafasan sejak lahir.

Balita yang kini berusia 8 bulan itu hanya memiliki berat badan 4,4 kilogram dan dirawat di ruang yang sama di RSUD Dr Soetomo.

“Baru saja saya mengurusnya. Sekitar bulan Oktober (2015, red) lalu. Soalnya sudah sempat dirawat di rumah sakit swasta, habis banyak,” ujarnya.

Nurul Fatimah terpaksa mendaftar BPJS Mandiri kelas dua. Padahal, pendapatan bulanan dari suaminya yang seorang guru ngaji di daerah Rungkut juga relatif kurang.

BPJS PBI adalah program bagi masyarakat tidak mampu berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Jamaludin Koordinator BPJS Watch Jatim mengatakan, data PBI Kemensos mengacu pada data survey Badan Pusat Statistik tahun 2011.

“Tapi database itu saat ini eror. Salah siapa, ya salahnya Kemensos,” katanya kepada suarasurabaya.net.

Akibatnya, data peserta BPJS PBI seluruh Indonesia pun kocar-kacir. Tapi semestinya, kata Jamal, masih ada database yang bisa digunakan yang didata di daerah.

“Kota Surabaya ini sebenarnya juga ada PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah, red). Tapi bagaimana penerapannya? Ini tanggungjawab Bapemas (Badan Pemberdayaan Masyarakat) Kota Surabaya dan Dinas Kesehatan,” katanya. (den/dop/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs