Sabtu, 23 November 2024

Melanggar Asusila, Empat Pasangan Sesama Jenis ditampung di Liponsos

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Barak Gepeng yang ada di Liponsos Keputih. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Delapan pria yang diduga pasangan sesama jenis (homo seksual) diamankan Satpol PP Kota Surabaya di Gang Pattaya Gubeng Surabaya, Sabtu (12/3/2016) tadi malam.

Setelah didata, mereka ditampung di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Minggu pagi (13/3/2016).

Irvan Widyanto Kepala Satpol PP kota Surabaya mengatakan, pengamanan ini merupakan kegiatan operasi rutin untuk mencegah penyakit sosial masyarakat.

“Pengamanan tadi malam sudah dilakukan pengintain sejak lama. Mereka berduaan di tempat gelap dan diketahui memang berpasangan,” ujarnya kepada suarasurabaya.net Minggu (13/3/2016).

Di gang Pattaya itu, kata Irvan sudah dilakukan operasi sebanyak empat kali. Hasilnya, mereka rata-rata pasangan sesama jenis yang berduaan di tempat-tempat gelap.

“Setelah dilakukan interogasi dan pendataan mereka kemudian ditampung di Liponsos,” katanya.

Adapun inisial 8 pria yang ditampung so Liponsos itu adalah, KA (26), HS (26), HK (24), YW (33), PS (31), AS (34), ST (23) dan AF (42). Kebanyakan dari mereka beralasan nongkrong di Pattaya untuk cari teman.

Ditemui terpisah, Herni Lutfiyah Kepala Liponsos Keputih membenarkan jika sekitar Pukul 09.30 WIB menerima empat pasangan sesama jenis untuk ditampung di Liponsos.

“Mereka ada yang dari luar Surabaya kalau sesuai identitas,” katanya.

Menurut Herni, mereka langsung ditempatkan di barak Tuna Susila yang di sana juga ada PSK dan Waria.

“Setelah itu dilakukan pembinaan mental mulai Senin sampai Jumat,” ujarnya.

Mereka bisa pulang setelah dijemput oleh pihak keluarga. Dengan syarat, sesuai Kartu Keluarga (KK), KTP, dan membuat pernyataan tertulis bermaterai. (bid/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs