Sabtu, 23 November 2024

Ribuan Sopir Angkot se-Jabodetabek Tolak Angkutan Berbasis Aplikasi

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Ilustrasi

Sebanyak 3.500 sopir angkutan umum se-Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Senin (14/3/2016).

Ribuan massa ini menuntut agar transportasi ilegal seperti Gojek dan taksi online dilarang beroperasi. Selain itu, massa menilai kegiatan angkutan yang berbasis aplikasi ini merugikan taksi yang resmi.

Pantauan suarasurabaya.net, aksi unjuk rasa ini berlangsung tertib dengan pengawalan petugas.

Rencananya massa aksi akan ingin bertemu dengan Ahok Gubernur DKI Jakarta untuk melarang kegiatan transportasi ilegal. Setelah itu, massa aksi akan menyeberang ke Istana Merdeka melalui Monas.

Jaelani Koordinator dan perwakilan sopir taksi menegaskan, pemerintah yang seharusnya melaksanakan aturan dan UU malah ditabraknya sendiri.

“Uber, Grabcar, Gojek, GrabBike dan GrabTaxi jelas ilegal. Kendaraannya tanpa melalui uji kelayakan. Tapi dibebaskan beroperasi mengangkut penumpang layaknya angkutan umum,” ujar dia.

Berbeda dengan angkutan umum wajib melakukan uji kelayakan atau KIR. Terlambat KIR saja ditilang bahkan ada kendaraan yang dikandangkan. “Dimana letak keadilan dan supermasi hukum yang digembar-gemborkan pemerintah,” tanya Jaelani.

Sebelum berkumpul di Balai Kota jalan Merdeka Selatan, para operator angkutan umum berkeliling Jakarta dengan membentangkan poster ” Tolak transpotasi ilegal”.

Sehubungan dengan unjuk rasa ini ojek online mengurangi aktivitasnya untuk menghindari benturan. Namun para pengunjuk rasa berjanji tidak akan bertindak anarkis.

M Iqbal Kadiv Humas Polda Metro Jaya mengatakan, Polri dan Kemenhub sedang membahas keberadaan angkutan berbasis online ini.

Kata Iqbal, dilihat dari sisi UU transportasi berbasis online ini Ilegal. “Tapi yang menjadi pertimbangan transpotasi online ini dibutuhkan dan membantu masyarakat,” kata Iqbal (dwi/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs