Kamis, 28 November 2024
Polres Lumajang Betuk Tim Khusus Anti Bondet

Penjahat Bermodus Lempar Bondet akan Ditembak di Tempat

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadji Kapolda Jawa Timur memerintahkan agar pelaku kejahatan bermoduskan bondet dilumpuhkan dengan ditembak di tempat. Demikian seperti disampaikan Ajun Komisaris Besar Polisi Fadly Munzir Ismail Kapolres Lumajang kepada Sentral FM, Senin (14/3/2016).

“Kapolda memerintahkan agar pelaku kejahatan seperti ini dilumpuhkan dengan ditembak di tempat karena sangat membahayakan.”

Dikatakannya, aksi kejahatan bermoduskan bondet dinilai berbahaya karena bahan peledak yang digunakan pelaku bisa melukai siapapun ketika dalam posisi terjepit.

“Pelaku tidak segan untuk melukai korban dengan bondet yang dibawa daripada tertangkap. Demikian juga untuk petugas yang akan melakukan penangkapan, pelaku bisa melakukan perlawanan dengan meledakkannya,” katanya.

Pelaku kejahatan jenis ini juga akan dijerat dengan pasal berlapis. “Pelakunya bisa dijerat dengan pasal teror karena pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan menebar aksi teror kepada korbannya,” katanya.

Dia menambahkan, ada pergeseran dari modus kejahatan yang pelakunya membekali diri dengan bondet. Jika sebelumnya bondet kerap dibawa pelaku yang melakoni aksi perampokan dan pencurian hewan, belakangan bergeser ke arah sakit hati. “Baik berupa dendam karena harga diri atau perselingkuhan. Tujuannya untuk melukai atau membunuh korban yang menjadi sasarannya,” katanya. (her/iss/ipg)

Surabaya
Kamis, 28 November 2024
31o
Kurs