Sabtu, 23 November 2024

Aplikasi Belum Diblokir, Uber dan GrabCar Masih Beroperasi Seperti Biasa

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Ilustrasi

Rudiantara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menegaskan, belum ada aplikasi taksi online yang diblokir. Uber dan GrabCar tetap beroperasi seperti biasa.

Masyarakat masih bisa mnggunakan jasa aksi online berplat hitam ini sampai ada keputusan lebih lanjut.

Dalam siaran persnya, Senin (14/3/2016) tadi malam, Menkominfo menjelaskan masih mengkaji secara seksama rekomendasi Menteri Perhubungan yang menghendaki supaya aplikasi uber dan grab ditutup karena menyalahi aturan yang berlaku di Indonesia.

Kemenkominfo minta waktu 15 hari untuk mempertimbangkan menutup aplikasi Uber dan GrabCar atau tidak, atau diberikan opsi lain.

Sementara itu, Jokowi Presiden melalui Johan Budi staf khusus Presiden bidang komunikasi berjanji akan mencarikan jalan tengah sehubungan dengan polemik taksi berbasis aplikasi.

“Dalam persoalan ini jangan sampai ada pihak yang dirugikan. Aturan harus tetap ditegakkan, tapi kebutuhan masyarakat terhadap moda transportasi yang nyaman dan aman bisa terpenuhi,” kata Johan Budi.

Gia Andhika marketing manager Uber Indonesia saat dikonfirmasi menjelaskan sampai saat ini Uber masih beroperasi.

Soal sikap manajemen Uber terhadap rekomendasi Menhub akan dijelaskan nanti pada waktunya.

Pimpinan yang berhak menyampaikan masih berada di Singapura.

Sebelumnya, sekitar 3000 anggota asosiasi pengemudi angkutan darat, Senin (14/3/2016) kemarin berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI dan Istana Merdeka.

Pendemo yang didominasi sopir taksi, menuntut pemerintah agar melarang uber dan grab beroperasi karena dinilai ilegal.

Beberap perwakilan pendemo, diterima Menteri Sekretaris Negara. Pada kesempatan itu Mensesneg menyerahkan salinan rekomendasi penutupan aplikasi uber dan grab dari Menteri Perhubungan. (jos/dwi/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs