Sabtu, 23 November 2024

DPR Menolak Kenaikan Premi BPJS

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menolak rencana pemerintah menaikkan Premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Dede Macan Yusuf ketua Komisi IX DPR RI mengatakan, pemerintah seharusnya memperbaiki pelayanan dan infrastruktur terlebih dahulu sebelum memutuskan menaikkan premi.

Pilihan menaikkan premi, kata Dede, merupakan langkah terakhir setelah infrastruktur dan pelayanan sudah baik. Apalagi, saat ini Panja BPJS masih bekerja dan akan melaporkan hasil kerja serta rekomendasinya Kamis (17/3/2016).

“Kebetulan kita sedang menjalankan Panja BPJS kesehatan. Hari Kamis ini Panja BPjS kesehatan akan melaporkan kepada komisi (IX) rekomendasi apa yang akan diberikan kepada pemerintah. Nah, kita sudah menyampaikan ke pemerintah bahwa jangan menaikkan premi dulu sebelum hasil Panja BPJS keluar,” ujar Dede di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Dia mengatakan, dari hasil penyelidikan Panja BPJS, maka akan diketahui titik masalah tersebut. Dede berharap, pemerintah menunggu rekomendasi DPR soal BPJS sehingga pemerintah mendengar suara rakyat.

“Rekomendasi ini akan kami sampaikan ke pemerintah. Jika pemerintah tidak melaksanakan rekomendasi tersebut, maka pemerintah tidak mendengar suara rakyatnya. Oleh karena itu, secara politik, kami menolak kenaikan premi,” kata Dede.

Dia juga tidak setuju kalau alasan kenaikan premi BPJS karena defisit APBN. Untuk itu, Dede mendukung dilaksanakannya audit menyeluruh atas BPJS, untuk mengetahui penggunaan anggaran dan kinerja pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat, termasuk untuk mengetahui penggunaan dana kapitasi di puskesmas.(faz/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs