Sabtu, 23 November 2024

Soekarwo Tolak Rencana Kenaikan Premi BPJS Kesehatan

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Soekarwo Gubernur Jawa Timur saat talkshow di Radio Suara Surabaya. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Soekarwo Gubernur Jawa Timur minta kenaikan premi BPJS Kesehatan sebesar 19-34 persen bisa dibatalkan. Menurut dia, kesehatan masyarakat adalah pelayanan dasar sehingga urusan kesehatan adalah urusan pemerintah.

“Kesehatan ini pelayanan dasar, harusnya pemerintah memberikan subsidi bukan malah menaikkan beban masyarakat,” kata Soekarwo, Selasa (105/3/2016).

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 19 tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan Nasional, pada April 2016 nanti, pemerintah memang akan menaikkan iuran premi BPJS Kesehatan sebesar 19-34 persen.

Terkait rencana ini, Soekarwo mengaku akan segera memanggil pengelola BPJS di Jawa Timur sehingga bisa mengetahui problem yang selama ini dikeluhkan BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan, kata dia, harusnya tidak hanya mengurus orang sakit melainkan bagaimana bisa melakukan pencegahan terhadap penyakit. “Jangan hanya kuratif, kedepan harus dikedepankan promotif dan preventif. Mau berapapun anggaranya kalau yang diurus hanya orang sakit ya kurang,” kata dia. (fik/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
30o
Kurs