Sabtu, 23 November 2024

Kenal Lewat Medsos, Pria Beristri Hamili Gadis di Bawah Umur

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Pelaku pencabulan (baju tahanan) saat di Mapolrestabes Surabaya. Foto: Istimewa

Kenal melalui media sosial, seorang pria berinisial AP (25) menyetubuhi gadis di bawah umur hingga hamil dua bulan. Perbuatan bejat AP ini juga dilakukan pada ibu korban.

Ajun Komisaris Polisi Ruth Yeni Kanit PPA Satreksrim Polrestabes Surabaya mengatakan, kasus persetubuhan ini bermula saat AP berkenalan dengan seorang janda yakni TM (35), mereka berkenalan lewat media sosial facebook.

Setelah beberapa minggu kenal, kemudian mereka sepakat bertemu. Posisi AP yang sudah beristri memberanikan diri menerima ajakan TM untuk kencan dirumahnya. Rutin melakukan kencan di rumah TM, lalu AP mengenal DH (16) putri TM dan tertarik.

“Pelaku mulai tergoda dengan korban saat pelaku berkencan dengan ibu korban,” kata Ruth, Rabu (16/3/2016).

Diam-diam AP terus merayu DH melalui pesan singkat dan beberapa pertemuan rahasia. Sehingga selain dengan mengencani TM, pria asal Kedungpring Lamongan ini juga akrab dengan DH.

“Mereka akhirnya menjalin hubungan asmara, saat itulah tersangka mengajak korban ke kos korban di kawasan jalan Bogorami I dan disetubuhi, hal itu juga tidak diketahui oleh ibu korban,” kata Ruth.

Sering berhubungan intim dengan AP, akhirnya DH hamil dua bulan. Karena takut ketahuan oleh TM, kemudian AP mengajak DH pulang ke rumahnya di Lamongan. Dia menjemput korban di gang tidak jauh di rumahnya.

Setelah kabur pada tanggal 6 Maret 2016 lalu, pihak keluarga melaporkan kasus ini kepada polisi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya behasil menangkap AP dan mengamankan korban di rumah tersangka yang berada di Lamongan.

Di hadapan penyidik, AP mengaku sudah menjalin hubungan dengan korban sejak Januari lalu. Menurutnya, dia sudah suka dengan DH sejak pertama kali bertemu, saat dikenalkan oleh TM yang merupakan ibu DH.(bid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs