Buruh Maspion I, Aloha, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menuntut hak buruh terkait kesejahteraan.
Di antara tuntutan itu, minta pihak Maspion harus memberikan gaji sesuai dengan Peraturan Gubernur dan Undang-undang No. 13 tahun 2003.
Maspion juga harus memberikan cuti tahunan, cuti menikah, cuti kematian dan cuti melahirkan untuk buruh.
Selain itu, buruh menolak pemberhentian sepihak, buruh juga minta pada Maspion agar tidak melakukan potongan gaji, yang digunakan untuk tabungan masa depan. Karena, mereka menilai tuntutan itu tidak ada kejelasan terhadap buruh.
Aksi unjuk rasa buruh Maspion I ini menyebabkan arus lalu lintas dari Sidoarjo ke Surabaya macet sekitar 1 kilometer. Sedangkan, sebaliknya setelah SPBU Aloha ke Sidoarjo ramai lancar.(bry/ipg)