Penerimaan negara terhadap produksi minyak dan gas (migas) Indonesia pada tahun 2015 turun Rp143 Triliun.
Di tahun 2015, penerimaan negara terhadap produksi migas adalah Rp177 T. Padahal, di tahun 2014, penerimaan negara terhadap produksi migas adalah Rp320 T.
“Ya ini penyebabnya adalah turunnya harga minyak dan gas. Jadi pengaruhnya membuat penerimaan negara terhadap migas juga turun,” kata Ali Masyhar Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Kamis (17/3/2016) di Cepu, Jawa Tengah.
Meskipun menurun, Ali melanjutkan, sumbangan migas terhadap perekonomian Indonesia masih dominan. Menurut dia, hingga saat ini 70-80 persen pendapatan negara didapatkan dari migas.
“Meski turun, tapi jangan dibilang kecil. Sebagai perbandingan saja, pendapatan migas tahun lalu kalau dibandingkan dengan pendapatan 20 BUMN digabung masih besar migas. 20 BUMN besar-besar kalau digabung pendapatannya Rp59 Triliun. Satu pertiganya saja pendapatan migas tahun lalu,” kata Ali.
Tahun 2016, Ali mengatakan target produksi minyak dalam negeri adalah 827.780 BOPD (Barrels of Oil per Day). Sementara target produksi gas dalam negeri adalah 6.256 MMSCFD (Million Standard Cubic Feet per Day).
“Tapi kalau dirupiahkan kami masih belum bisa kasih secara rinciannya,” kata Ali.(dop/dwi)