Jumat, 1 November 2024

Pengedar Ratusan Ekstasi di Surabaya Barat Digerebek Polisi

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Kompol I Wayan Winaya Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya saat menunjukkan tersangka dan barang bukti. Foto: istimewa

Dua pengedar narkoba berupa ratusan pil ekstasi berhasil dibongkar Satreskoba Polrestabes Surabaya. Selain sabu-sabu, mereka berdua juga berencana mengedarkan 229 butir ekstasi dan 233 butir Happy Five ke wilayah Surabaya.

Kedua pelaku itu adalah AS (24) dan JL (42), keduanya warga Jalan Pattimura, Surabaya.

Kompol I Wayan Winaya Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, kedua tersangka memang selama ini sudah menjadi target operasi polisi lantaran sering memasok narkoba dalam jumlah besar. Polisi berhasil menangkap tersangka AS di sebuah lobby apartemen di Surabaya Barat.

“Dari tangan AS berhasil diamankan dua butir ekstasi dan empat butir pil Happy Five,” kata Wayan.

Berdasarkan pemeriksaan, AS ternyata tidak sendiri. Barang yang coba diedarkan AS berasal dari luar kota dan dititipkan kepada tersangka lain yakni JL.

Dari informasi itulah polisi langsung melakukan penggerebekan di rumah JL yang ada di Jalan Pattimura Surabaya.

“Dari rumah JL, kami mendapatkan barang bukti dua poket sabu-sabu, 229 butir ekstasi dan 233 butir Happy Five dan sembilan lembar narkoba jenis LSD,” kata Wayan.

Di hadapan polisi, AS mengaku sudah enam bulan menjalankan bisnis narkoba. Selama ini dia memasok narkoba tersebut dari seorang bandar dari luar kota Surabaya. (bid/dop)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Teriknya Jalan Embong Malang Beserta Kembang Tabebuya

Bunga Tabebuya Bermekaran di Merr

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Surabaya
Jumat, 1 November 2024
31o
Kurs