Sabtu, 23 November 2024

Transportasi Online Dua Kementerian Tidak Sinkron, Perlu Kebijakan Presiden

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Agus Hermanto Wakil Ketua DPR RI. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Agus Hermanto Wakil Ketua DPR RI mengatakan, unjuk rasa angkutan konvensional seperti taksi, metromini, bajaj dan lainnya, Selasa (22/3/2016) merupakan wujud beda pendapat antara Kemenkominfo dan Kemenhub soal polemik transportasi online.

“Demo kemarin ini adalah wujud ketidaksinkronan antara Kementerian Perhubungan dengan Kementerian Kominfo,” ujar Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2016).

Untuk itu, dia mengingatkan bahwa sesuai dengan janji Joko Widodo (Jokowi) Presiden RI yang ada dalam Nawacita, maka pemerintah harus hadir sehingga permasalahan transportasi online bisa segera selesai.

“Kami mengimbau Pak Jokowi harus hadir untuk memberikan kebijakan kepada kedua kementerian ini,” ujar dia.

Agus menjelaskan, konsumen saat ini membutuhkan kepastian tranportasi yang bisa memberi rasa nyaman, bukan justru menonton menteri yang beda pendapat dan mencari popularitas sendiri-sendiri.

“Kedua Kementerian ini tidak bisa sinergis untuk menyelesaikan suatu transportasi yang betul-betul memberikan kenyamanan kepada rakyat Indonesia. Untuk itu tentunya dalam hal ini Pak Jokowi harus hadir, karena tidak hanya kali ini beberapa menteri selalu mencari popularitas masing-masing,” kata dia.

Dia meminta kepada pemerintah betul-betul harus serius menangani masalah transportasi agar bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat Indonesia.

“Sebenarnya permasalahannya tidak begitu pelik dan begitu sulit, karena bisa diselesaikan, yang penting kedua kementerian itu betul-betul sinergis,” kata Agus.

Menurut Agus, transportasi online adalah sesuai dengan keinginan masyarakat, sangat diinginkan masyarakat namun ada sesuatu hal yang bertentangan dengan Undang-undang, bertentangan dengan aturan yang lain, sehingga merugikan transportasi yang sudah ada. Untuk itu harus ada suatu kebijakan supaya tidak bertentangan dengan Undang-undang.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs