Sabtu, 23 November 2024

Kasus Prostitusi Mantan Finalis Putri Pariwisata, Polisi: Ada Mucikari Lain

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim. Foto: dok suarasurabaya.net

Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim mengatakan, ada keterlibatan mucikari lain selain dua orang yang sudah ditangkapnya. Ini terkait kasus prostitusi yang melibatkan mantan finalis Putri Pariwisata 2016.

Sebelumnya, kata dia, polisi sudah menetapkan dua mucikari berinisial J dan S sebagai tersangka. Kemudian dari hasil pengembangan, muncul inisial D yang diduga sebagai bos besar mucikari.

“Ini akan terus berkembang ya, mucikari ini berinisial D. Dia ini merupakan bosnya mucikari atau atasan muncikari S yang sudah ditangkap,” kata Luki, Senin (4/11/2019).

Adapun peran mucikari D ini, lanjut dia, sebagai pemegang seluruh data penyedia jasa layanan prostitusi yang melibatkan sejumlah publik figur. Luki juga menyebutkan, mucikari D adalah seorang manajer artis ibu kota.

“Dia-lah yang memegang seluruh data base. Menurut pengakuan sangat besar sekali dia mengorder seluruh talent artis di setiap kota. Sementara ini dia menjadi manajer artis katanya,” kata dia.

Sebelumnya, Polda Jatim membongkar kasus prostitusi melibatkan mantan finalis Putri Pariwisata 2016 berinisial PA di sebuah hotel di Kota Batu, Jumat (25/10/2019). PA dan pengguna jasa prostitusi berinisial YW sudah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.

Dari kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah laki-laki berinisial J dan S berperan sebagai mucikari. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp13 juta.

Kedua mucikari itu dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP. (ang/dwi/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs