Sabtu, 23 November 2024

Sengaja Lepas Kurir Narkoba, Anggota Polsek Dukuh Pakis Terancam Sanksi

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ilustrasi barang bukti narkoba. Foto: Dok suarasurabaya.net

Pelepasan tersangka sebelum 1×24 jam terhadap kurir narkoba oleh Polsek Dukuh Pakis berbuntut panjang. Polrestabes Surabaya langsung melakukan investigasi atas kejanggalan kasus yang ditangani Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis tersebut.

Pantauan suarasurabaya.net, Sabtu (26/3/2016), beberapa anggota Propam Polrestabes Surabaya mendatangi Polsek Dukuh Pakis untuk melakukan investigasi. Tidak hanya itu, Nur Aini (38) tersangka narkoba yang sebelumnya dilepas, kembali digelandang untuk dilakukan tes urin ke Rumah Sakit Polrestabes Surabaya.

Selain Propam, investigasi kejanggalan kasus ini juga melibatkan tim dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya.

Iptu Padoli Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis sebelum berangkat ke Polrestabes sempat mengatakan siap jika diperiksa. “Semua anggota juga diperiksa. Silakan mereka diperiksa,” ujar Iptu Padoli kepada wartawan.

Padoli juga mengakui jika sempat memulangkan Nur. Alasannya, karena pertimbangan kondisi Nur yang memiliki anak balita di rumah. Dia juga beralasan, tidak melakukan tes urine pada saat penangkapan karena RS Polrestabes libur pada hari Jumat kemarin.

Sebelumnya, Nur Aini sempat ditangkap di kawasan Bulak Banteng karena terbukti membawa satu poket sabu-sabu, Kamis (24/3/2016) malam lalu. Namun, Nur tiba-tiba dilepas kembali oleh Polisi.

Polisi beralasan tersangka kurir narkoba ini dilepas karena belum ada cukup bukti, meski telah mendapati satu poket sabu-sabu di lokasi penangkapan.(bid/fik)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs